Asahan, Konstruktif.id
Lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Desa Sei Kamah Kabupaten Asahan digerebek petugas Satreskrim Polres Asahan. Alhasil, dua pria bersama mesin judi ikan diamankan dari di lokasi judi tersebut.
Kedua pria yang diamankan masing-masing, RH (33) warga Dusun I Desa Sei Kamah 1 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, dan K (40) warga Desa Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Dumai Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein menjelaskan, kedua pria itu diamankan setelah dilakukan penggerebekan, Jumat (15/7/22) siang.
“Penggerebekan ini kami lakukan usai mendapat informasi laporan masyarakat, bahwa di belakang rumah warga tepatnya di Dusun I Desa Sei Kamah 1, ada lokasi perjudian jenis ketangkasan game ikan,” sebut AKP Mhd Said Husein.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Setelah kami lakukan pengecekan ke TKP, petugas langsung mengamankan kedua orang pria beserta barang bukti 1 unit meja ketangkasan game ikan/game zone, bersama barang bukti lainnya,” sebutnya.(Jepri S)
Discussion about this post