Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Polres Labuhanbatu Amankan Bandar Sabu-sabu

20 Oktober 2020
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Labuhanbatu | Konstruktif.ID -;Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan bandar sabu–sabu berinisial EPS alias Tonggek (30) yang sudah menjadi target operasi bersama temannnya pada tempat terpisah pada Sabtu, 17 Oktober 2020 dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan, Senin (19/10/20) serta mengatakan, pada saat itu tersangka EPS sedang mengendarai mobilnya melintas di Dusun Asahan dan pada saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka EPS melakukan perlawanan serta bergumul dengan petugas setelah keluar dari mobilnya.

Penangkapan terhadap EPS alias Tonggek diawali dengan tertangkapnya IA (44) selaku kaki tangannya pada Sabtu, 17 Oktober 2020 saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalinsum Torgamba, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang disita dari IA yaitu 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 5,43 gram, 1 kotak rokok, 1 unit hp warna putih dan 1 unit Sepedamotor warna hitam.

Berdasarkan keterangan tersangka IA, ia mendapatkan narkotika sabu dari EPS. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu gubuk tempat penyimpanan narkotika EPS ditemukan 1 kaca pirex berisi sabu-sabu seberat 1,61 gram, 1 hp warna hitam, 1 sendok sekop sabu dan 1 bong.

Ketika personil akan melakukan pengembangan ke kediaman tersangka EPS yang beralamat di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, KecamatanTorgamba Kabupaten Labusel, terjadi perlawanan dari pihak keluarga yang mencoba menghalangi petugas dimana salah seorang adek EPS berinisial PFS (18) mengacungkan sebilah samurai sepanjang 1,2 meter sambil mengancam dengan mengatakan “kalian lepaskan abangku kalau tidak kubacok kalian semua”.

Baca juga:

Hasil Operasi Antik Toba Polres Tebing Tinggi Tangkap 35 Pelaku Narkotika

Brimob Tebingtinggi Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Ramayana Plaza 

Supir Bus Intra Laka Maut Jalani Pemeriksaan di Polres Tebingtinggi

Berkat bantuan personil Polsek Torgamba akhirnya tersangka EPS dan IA serta barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, namun untuk tersangka pengancaman PFS berhasil ditangkap Minggu pagi dari dalam kamar rumah mertuanya di Dusun Sigambal 2, PT Milano, Kelurahan Pinang Awan, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel saat sedang masih tertidur.

Pengakuan tersangka EPS saat dilakukan pemeriksaan, bahwa EPS sudah 5 tahun lebih mengedarkan sabu-sabu dengan penjualan per harinya 5 gram dan memperoleh keuntungan Rp1 juta.

Terhadap tersangka ESP dan IA dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sedangkan terhadap tersangka PFS dipersangkakan melanggar pasal 335 Ayat 2 YO 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, kata Deni Kurniawan. (K1)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hasil Operasi Antik Toba Polres Tebing Tinggi Tangkap 35 Pelaku Narkotika

24 Februari 2021
19

Brimob Tebingtinggi Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Ramayana Plaza 

23 Februari 2021
12

Supir Bus Intra Laka Maut Jalani Pemeriksaan di Polres Tebingtinggi

23 Februari 2021
40

Kapolres Berikan Keterangan Terkait Laka Maut di Tebingtinggi

22 Februari 2021
53

Tabrakan Maut di Tebingtinggi 8 Orang Penumpang Avanza Tewas

22 Februari 2021
422

Rapat Koordinasi Supervisi KPK, Pemko Tebingtinggi Raih Predikat Baik di Sumut

21 Februari 2021
26

Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Salurkan Sembako dan Kampanye Prokes

19 Februari 2021
14

Polres Tebingtinggi Canangkan Pembangunan Zona Integritas

19 Februari 2021
10

Discussion about this post

Recommended

SERAHKAN : Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM serahkan bantuan kepada warga korban banjir.

WALIKOTA TEBING STAKEHOLDER SERUKAN PEMERINTAH PUSAT TURUN TANGAN MENGENDALIKAN SUNGAI PADANG

29 November 2020
22

Pj Bupati Pakpak Bharat: Jangan Ada Pemotongan atau Pengurangan Pencairan Bantuan dengan Alasan Apapun

21 Mei 2020
19

Misteri Penyebab Tenggelamnya KM Sinar Bangun Terungkap, Ini Faktanya!

8 April 2020
38

Sejumlah Hal Mengejutkan di Balik Jatuhnya Lion Air JT-610

13 Desember 2020
16

37 Mahasiswa Mundur Akibat Uang Pangkal, Rektor Unsika Didemo

11 September 2020
16
Kondisi rumah kontrakan Roma yang tak layak dapat Bantuan dari Pemerintah

Lagi, Rumah Roma Napitupulu Didatangi Pendata

7 Mei 2020
61
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif