Categories: Daerah

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkotika

Labuhanbatu | Konstruktif.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran gelap narkotika di warung kopi. Pelakunya, pemilik warung kopi (warkop) tak bermerek di tengah kota.

Pelaku ditangkap dari warkopnya di bilangan Jalan Siringoringo, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara

“Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di warung kopi. Tim menangkap tersangka berinisial A alias Nius (42), warga Jalan Siringoringo Rantauprapat, pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 16:00 WIB.

Tersangka ditangkap dari warkopnya di Jalan Siringoringo. Warkopnya nggak ada merek,” kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu melalui WhatsApp kepada hariansib, Jumat (21/8/2020) malam.

Tersangka pelaku berjualan sabu menggunakan pipet, untuk mengelabui masyarakat dan petugas. Memang berbagai modus dilakukan ‘bandit’ narkoba untuk meraup untung besar dari jual beli barang haram tersebut di negeri ini.

“Modus tersangka Nius melakukan peredaran sabu itu agak unik. Pelaku memasukkan sabu ke dalam pipet (sedotan). Selain berjualan sabu, tersangka juga berjualan kopi,” ungkap Kasat Resnarkoba Martualesi Sitepu.

Kasat menyebut, tersangka dapat ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di salahsatu warkop di Jalan Siringoringo.

“Mendapat informasi tersebut, tim turun melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy. Personel memesan barang dari tersangka dan mereka sepakat untuk bertransaksi jual beli sabu dimaksud, dan langsung ditangkap saat transaksi sebungkus sabu,” ungkap Kasat.

Tim kemudian membawa tersangka ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain. Rumah tersangka langsung digeledah sore itu, dan tim menemukan barang bukti 184 paket berisi sabu dari rumah tersangka.

“Tim menyita barang bukti 154 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 29,78 gram, 30 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 6,49 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram,” sebutnya.

Selain itu, tim menyita 3 batang pipet warna putih berisi sabu seberat 10,94 gram, pipet kosong putih 12 batang, satu plastik pipet merk Top One, hand phone mito warna hitam serta dan 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong.

“Semua barang bukti milik tersangka. Total narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka seberat 47,46 gram,” ungkapnya.

Dia juga menyebut tersangka ternyata merupakan residivis yang telah dua kali melakukan tindak pidana yang sama. Terhadap tersangka sedang dilakukan pemeriksaan. (K1)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

6 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago