Konstruktif News
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
27 Mei 2024 | 17:42 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Bertempat di LT II Ruang Press Room Polres Pematangsiantar Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K Pimpin konferensi Pers pengungkapan Kasus tindak pidana pencabulan dibawah umur, Senin 27 Mei 2024 Pukul 13.30 s/d selesai

Dalam konferensi pers nya Kapolres Pematangsiantar Menyampaikan Hari ini polres pematangsiantar melaksanakan konferensi pers terkait dengan kasus perbuatan cabul atau kerasan seksual terhadap anak yang sempat viral dimana pelaku sudah diamankan

Adapun Kronologis kejadian Korban yang Bernama TB yang ber usia sekitar 5 tahun 9 bulan dimana pada saat itu ingin bermain kerumah temannya Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 11.00 wib namun korban tidak ketemu dengan temannya yang bernama UM yang bersebelahan dengan rumah pelaku, sehingga korban mendatangi pelaku yang sedang duduk sambil bermain handphone kemudian korban menyapa,mendekati dan mengambil handphone pelaku kemudian bermain handphone sama pelaku

Kemudian pada posisi seperti itu pelaku melakukan aksi langsung mengelitik pinggang korban, meraba-raba korban dan kemudian pelaku memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban setelah selesai pelaku minta korban untuk kembali kerumah

Besoknya pada hari selasa tanggal 14 Mei 2014 sekira pukul 12.00 wib saat itu pelaku sedang berada warung di gang dekat rumah pelaku, kemudian pelaku memesan minuman dan pada saat itu korban juga melintas dan melihat pelaku dan korban juga menyapa pelaku dan meminta minuman yang sedang di minum oleh pelaku dan mpelaku mempersilahkan korban untuk meminum namun saat sedang minum di dekat pelaku Kembali aksi ke dua dilakukan dengan cara yang sama mengelitik ,meraba-raba dan memasukkan jari tangan pelaku ke alat kelamin korban

Kemudian dari pihak keluarga korban merasa melihat ada sesuatu yang aneh terhadap korban pada saat buang air kecil sehingga kemudian keluarga korban berinisiatif untuk membuat laporan polisi ke polres pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 271 / V / 2024 / SPKT / Polres Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, Tgl 20 Mei 2024.

Dan 6 hari kemudian saat itu pelaku sudah melarikan diri ke riau tim dari polres pematangsiantar berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan kemudian pelaku Kembali ke kota pematangsiantar dan tim dari polres pematangsiantar kemudian melakukan pengejaran kerumah nenek pelaku dan pelaku melarikan diri dari salah satu rumah keluarganya di jalan medan kelurahan naga pita dan pelaku dapat diamankan dari sana saat bersembunyi di belakang rumah warga di sekitar situ dan pada saat itu pelaku mengakui perbuatan cabul atau kekerasan seksual terhadap anak yang sudah dilakukan sebelumnya

Untuk barang bukti yang kita sita yaitu 1 (satu) pasang baju yang di pakai korban pada saat terjadinya Tindak Pidana Perbuatan Cabu dan untuk motifnya pelaku ingin bermain-main dengan korban, dan ingin melampiaskan hasrat seksual pelaku

Dan Pelaku JA yang berusia 28 tahun dan pelaku ini merupakan residivis curanmor pada tahun 2019 dan pelaku di jerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tentang tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (Rel/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12,95 Gram didepan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pengancaman dan membuat keributan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Sibatu Batu

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:21 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polresk Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket respon cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Kamtibmas,Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Jajaran Amankan Lokasi Pengisian BBM di SPBU

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan lokasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Respon cepat laporan masyarakat (Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara menyelesaikan permasalahan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram

1 Desember 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving

1 Desember 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Sibatu Batu

1 Desember 2025 | 21:21 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Kamtibmas,Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Jajaran Amankan Lokasi Pengisian BBM di SPBU

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Pematangsiantar

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan

1 Desember 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

1 Desember 2025 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

1 Desember 2025 | 21:03 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Kanker Serviks yang diikuti para kader PKK

1 Desember 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

30 November 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan  Ranperda tentang APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 menjadi Perda tentang APBD TA 2026

30 November 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

29 November 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba