Categories: Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Ganja di Jalan Bola Kaki

PematangsiantarKonstruktif.id | Polres Pematangsiantar ringkus pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 11 Juni 2024 malam pukul 19.45 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Kamis 13 Juni 2024 mengatakan Pengedar ganja itu berinisial MRH (20) warga di Perumahan Rami Indah Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan pada Selasa 11 Juni 2024 malam sekira pukul 19.45 Wib, Team Opsnal unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin kanit 2 IPDA Ganda Rezeki Sinaga S.H menangkap MRH di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar sedang sedang duduk di atas sepeda motor Scoopy miliknya sesuai di informasikan masyarakat.

Dari MRH ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merek Poco, uang penjualan ganja sebesar Rp.150.000 dan dari dalam bagasi sepeda motor scoopy milik MHR ditemukan 1 buah tas handbag hitam berisi 13 paket sedang narkotika jenis ganja dan 18 paket kecil narkotika jenis ganja.

Barang bukti yang didapat dari pelaku

Keterangan MRH masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya di Perumahan Rami Indah di Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Selanjutnya IPDA Ganda bersama Tim langsung membawa MRH di rumahnya kemudian lakukan penggeledahan.

Dari di kamar MRH, Team menemukan 1buah tas ransel warna hitam yang berisi 5 paket sedang narkotika jenis ganja, 13 paket kecil narkotika jenis ganja dan 22 lembar kertas nasi warna coklat pembungkus ganja.

MRH mengaku total keseluruhan ganja berat bruto 266 gram itu miliknya sehingga MRH dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“MRH sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.(rey/red)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

7 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago