Pematangsiantar – Konstruktof.id | Guna peningkatan kewaspadaan,Polres Pematangsiantar melalui Kasat Tahti Iptu Irfansyah Siregar tititpkan 18 tahanan Polres Pematangsiantar dari RTP Polres Siantar Ke Rutan Lapas Kelas llA P.Siantar, Kamis 16 Mei 2024.
Hal ini dilakukan lantaran Rutan milik Polres Pematangsiantar mengalami over kapasitas yang ideal daya tampungnya hanya untuk 45 orang dan jumlah tahanan sudah lebi sehingga Kondisi ini membuat Polres Pematangsiantar melakukan hal demikian untuk mengurangi volume tahanan yang ada di dalam ruang tahanan.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Tahti Iptu Irfansyah Siregar menyampaikan jumlah tahanan sudah penuh tidak bisa dipaksakan untuk bersama-sama terus ditampung belum lagi kapasitasnya yang sempit, membuat pihaknya memutuskan untuk menitipkan sejumlah tahanannya ke Rutan Lapas Kelas llA P.Siantar.
Sebelum dititipkan, tahanan diperiksa kesehatannya oleh Urkes Polres Pematangsiantar guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dititip tersebut benar-benar dalam kondisi sehat dan keseluruhan tahanan yang dititipkan notabenenya dalam proses penyidikan.
“Selain itu, adanya pertimbangan kemanusiaan, supaya tahanan tetap sehat dan nyaman sampai menunggu proses pelimpahannya,dan sebagai antisipasi kemungkinan yang terjadi kepada tahanan agar tidak berbuat yang aneh-aneh.(Rel/Red)
Discussion about this post