SIANTAR | Konstruktif. Id
Baru beberapa hari menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Iptu Rudi Panjaitan bersama anak buahnya berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu yang dikenal licin.
Bandar sabu yang lihai menyembunyikan aksinya selama ini, yakni Boy (29). Dibekuk dari rumahnya Jalan Sudirman, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Boy ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba pada Rabu (17/11) sore. Penangkapan berlangsung berkat informasi warga ke Tim Opsnal Satres Narkoba Siantar.
“Benar, sesuai informasi, selain menjual sabu, Boy juga sering menjadikan rumahnya itu sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan.
Dikatakan Rudi, Boy ditangkap dari dalam kamar meski sebelumnya sempat membuang barang bukti dari luar jendela.
Namun aksinya terlihat petugas. Tim Opsnal bergerak cepat menyuruh Boy memungut kembali barang bukti tersebut.
“Yang dicampakkan dia itu satu buah kotak handphone A50 di dalamnya 1 buah plastik klip berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi 6 paket sabu, dan 3 bungkus plastik klip kosong,” kata Rudi, Kamis (18/11) sore.
Barang bukti lainnya diamankan, yakni 1 unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, serta 1 unit HP merek Realme. Disita dari lemari pakaian kamar milik Boy.
Kepada petugas yang menginterogasinya, Boy mengaku barang haram yang disita polisi adalah miliknya. Dia pun langsung diboyong ke kantor Satres Narkoba.
“Jadi, total keseluruhan sabu dari pelaku Boy seberat 3,46 gram. Boy kini sudah kami tahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Rudi. (*/ Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post