SIANTAR | Konstruktif. Id
Satreskrim Polres Siantar masih terus mendalami kasus penipuan yang dilakukan PS, yang mengaku bekerja di Istana Negara dan KPK. PS kabarnya sudah menjadi tersangka setelah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Sejauh ini, saksi-saksi pun sudah kita periksa, SPDP pun juga sudah. Kalau saya bilang nanti penetapan tersangka, takutnya lari dia (Putra Sitompul),” terang Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung saat disambangi wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/11) siang.
AKP Banuara Manurung menyebut, dari mulai kejadian, pelapor sama sekali tidak mengetahui keberadaan saksinya. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pendalaman termasuk sudah memeriksa Ilal Mahdi Nasution.
“Kami cek sampai ke Perumahan Sibatu Indah, Jalan Sibatu-Batu Blok lll, nggak ada saksi dari pelapor. Tapi, karena pelapor resmi buat pengaduan, artinya ya kasus ini akan terus kami kembangkan. Lagian saksi lain juga sudah kami periksa ada itu sebagian,” ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah sejauh ini sudah menetapkan PS sebagai DPO? Kasat meminta agar media jangan menyebarkan banyak hal.
“Pokoknya masih terus kami cari, kalau untuk ke DPO mengarahnya itu. Nanti, kalau dia sudah kami dapatkan, kami kasih taupun,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga belasan orang di Kota Siantar, termasuk anggota TNI, menjadi korban penipuan PS (47). PS meraup uang para korban dengan total Rp 1,8 miliar.
Warga Jalan Kapten Tendean, Kota Siantar, itu kepada para korban mengaku bisa menempatkan ASN di Kemenkumham dan Kejaksaan Agung dan meminta uang hingga ratusan juta per orang.
Salah satu korban bernama Mulyadi Saragih (56) sudah melaporkan kasus ini melalui LP/B/589/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar tanggal 24 September 2021.
“Kami tindak lanjuti dan karena sudah ada laporan dari korbannya. Kami juga sudah periksa Ilal Mahdi Nasution sejauh ini,” terang Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dihubungi Minggu (28/11) sore.
Salah seorang korban yang juga anggota TNI yang namanya tak ingin ditulis, mengaku sangat setuju apabila polisi melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Meski pihaknya sendiri terkendala untuk melapor karena bukti berupa kuitansi tidak ada.
“Setuju kali, cocok juga itu diberitakan. Kami pun mau melapor kekmana, bukti kami belum kuat kali. Lagian menyangkut saya kuitansi, agak susah juga. Mudah-mudahan cepatlah itu ditangkap, biar kasusnya benderang,” katanya. (*/Gabriel Simanjuntak)
Discussion about this post