Simalungun, Konstruktif.id
Hitungan jam RS (47) pelaku pembunuhan Asdadoma Sijabat (53) berhasil di Tangkap sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumut. Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 6/12/2022 pada pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun ll Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH .SI K .MH. Melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Aribowo S.I.K MH. Kasus ini bermula saat saksi BS (31) anak korban menemukan Asdadoma Sijabat (53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dalam tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban. Dalam penyelidikan Aparat Kepolisian di peroleh hasil hasil bahwa RS (47) warga Lk ll Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun yang merupakan adik kandung korban sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
“Dalam hitungan jam sekitar pukul 17.00 WIB Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediaman pelaku pembunuhan tersebut, “ujar AKP Ari. Menurut kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo S.I.K MH, peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Menurutnya saat pada hari Senin tanggal 05/12/2022 sekitar pukul 18.00 WIB pelaku pulang ke rumah dari ladang. Kemudian anak pelaku yang berinsial Ye, Gp dan Np melaporkan kepada pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS (47). Karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung. Di tambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan tambah emosi lantaran korban meletakkan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah”, ucap Kasat Reskrim.
Mendengar cerita anak-anaknya pelaku emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban. Selanjutnya pada tanggal 05/12/2022 hari Senin sekitar pukul 21.00 WIB pelaku membeli satu gulung tali plastik warna hijau. Keesokan harinya Selasa sekitar pukul 08.00 WIB setelah anak pelaku berangkat kesekolah, tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang. Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur dan mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak. Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan,kaki dan badan korban.
Selanjutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak. Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk makan dan selesai makan pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban di pastikan meninggal dunia, pelaku membuka ikatan tali yang di badan, tangan dan kaki. “Kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut di buang di depan korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang”, ujar AKP Ari. Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu gulungan tali plastik warna hijau, satu buah selimut yang di gunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.
Dari hasil pemeriksaan RS (47) mengakui perbuatanya tersebut yang telah membunuh Asdadoma Sijabat (53). Lantaran pelaku sakit hati karna korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya. “Dari keterangan masyarakat sekitar bahwa pelaku dan korban sering terlihat adu mulut keduanya sering ribut”, tandas AKP Ari. (*/Bob Simanjuntak)
Discussion about this post