Categories: Kriminal

Polres Simalungun Ungkap Motif Dugaan Ibu Tega Tanam Bayinya Di Perladangan Sawit

Simalungun, Konstruktif.id

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa oleh seorang ibu berinisial “AJ” (22) di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kabupaten Simalungun. “AJ” nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menutup mulut dan hidung anak tersebut, lalu mengubur bayi tersebut di tanah perladangan sawit, yang diketahui pada hari Jumat (23/6/2023) sekitar Pukul 12.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023) Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa bayi yang ditemukan telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pada hari Jumat (23/6/2023) sekitar pukul  19.00 WIB.

“Setelah dilakukan autopsi, ditemukan luka di hidung dan mulut, akibat kekerasaan benda tumpul. Selanjutnya “AJ” akan dimintai keterangan oleh ahli bidang kebidanan pada Senin, 26 Juni 2023 di Rumah sakit dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar, untuk mengetahui kesehatan yang bersangkutan. Kapolres Simalungun menegaskan bahwa kasus ini telah melanggar Pasal 80 UU No.35 tahun 2023 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, “jelas Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Ronald mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu turunan.

Kapolres menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu, Jumat (23/6) sekitar pukul 09.30 WIB, berawal dari kecurigaan warga. Warga curiga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap sesosok bayi yang diduga baru dilahirkan ibunya sendiri secara normal. Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah AJ. Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi jenazah bayi dan sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi termasuk keluarga dari “AJ”,kata Kapolres.

AKBP Ronald menjelaskan, “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata “AJ” tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir. Motif yang diungkapkan “AJ” ialah karena tidak memiliki kemampuan untuk merawat bayi, dan takut disalahkan oleh keluarga dan masyarakat setempat jika keluar dari rumah dengan membawa bayi tersebut sehingga menjadi aib keluarga karena memili anak diluar nikah,” ucap Kapolres.

“AJ” mengetahui dirinya telah hamil sejak  bulan April 2023. Hingga pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, AJ mengeluh sakit pada perutnya yang diketahui oleh adik kandungnya yang masih satu tempat tidur, dan meminta untuk merahasiakannya.

“Saat ini “AJ” bersama barang bukti berupa cangkul dan kain gendongan telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat, dan mendapatkan perhatian dari publik. Kepolisian Simalungun menjamin akan mengusut dan memproses “AJ” sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan dan perhatian yang layak bagi anak-anak tertindas di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

“Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak, dan perlu penanganan serius dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di masyarakat. Sebagai masyarakat, kita harus saling peduli dan berusaha untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi anak-anak, serta mendukung upaya pemerintah dalam melindungi hak anak, “himbau AKBP Ronald. (*/Bob Simanjuntak)

 

Redaksi

Recent Posts

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago

Polda Sumut Siap Amankan 25 Ribu TPS Pilkada 2024 dengan menerjunkan 12 Ribu Personil

Medan - Konstruktif.id | Apel pergeseran pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Sumut di Lapangan…

3 hari ago