Tebingtinggi | Konstruktif.id
Polres Tebingtinggi menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan Lukman alias Tompel (29) yang dilakukan suami istri, Jumat(23/7), sekira pukul 10.00 WIB, di Lapangan Apel Polres Tebingtinggi (TKP pengganti).
Rekonstruksi dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan direncanakan lebih dahulu dan atau melakukan penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dlm Pasal 340 subs pasal 338 lebih subs pasal 353 ayat (3) lebih lebih subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 462 / B / VII / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, tgl 01 Juli 2021.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif SH SIK MH dengan dihadiri oleh JPU dari Kejari Sergai Juwita SH, Pengacara prodeo Faisal Wan SH, Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, juga keluarga Korban yg diwakili ayah korban.
Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan dalam 40 adegan dan berjalan dgn aman, tertib dan lancar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Lukman alias Tompel (29) yang jasadnya ditemukan tergantung di plafon dapurnya dan awalnya diduga bunuh diri, ternyata dibunuh oleh sepasang suami istri.
Lukman, warga Dusun X Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai itu dibunuh oleh Heri Juana alias Kajon (51), warga Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Kajon membunuh korban dibantu isterinya Susilawati alias Susi (44), dan Pasutri ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskan, awalnya pelaku Kajon bersama isterinya datang ke rumah korban untuk mempertanyakan informasi bahwa korban berhubungan dengan isterinya.
Korban mengakui hubungan tersebut dan membuat pelaku marah, lalu terjadi perkelahian yang kemudian berhasil dilerai warga.
Keduanya lalu berpisah. Korban sempat bertemu dengan temanya Efri dan menceritakan dia baru berkelahi dengan Kajon.
Pelaku pulang ke rumahnya mengambil linggis dan bersama istrinya kembali mendatangi korban. Pelaku menemukan korban di belakang rumah di areal kebun ubi. Dia langsung dipukul pelaku dengan linggis mengenai kepala dan dada.
Memastikan korban telah meninggal, pasutri ini mengangkat korban ke dalam rumah. Selanjutnya korban digantung seolah – olah bunuh diri. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post