Tebingtinggi | Konstruktif.id
Satuan gugus tugas Covid-19 Kota Tebingtinggi jumat (23/7) kerja sama Sat Binmas, Humas Polres Tebingtinggi, Diskominfo dan Sat Pol PP memberikan sosialisasi dan himbauan. kepada masyarakat.
Sosialisasi yang dipimpin Kasi Humas Iptu Agus Arianto merupakan bentuk kepedulian Polres Tebingtinggi dan Pemko Tebingtinggi kepada masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Sosialisasi dilakukan dengan cara patroli ke inti kota dan tempat-tempat keramain dan himbauan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi untuk menghadiri dan mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap II.
Adapun pelasanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 24 Juli 2021 bertempat di Gedung Asber Kota Tebingtinggi dan untuk menghindari kerumunan serta lonjakan masyarakat, vaksinasi akan dibagi dalam 3 gelombang (Gelombang I pukul 08.00 s/d 11.00 WIB untuk Kec Padang Hilir dan Kec Tebingtinggii Kota, Gelombang II pukul 11.00 s/d 13.00 WIB untuk Kec Padang Hulu dan Kec Bajenis, Gelombang III pukul 13.00 s/d 15.00 WIb untuk Kec Rambutan).
Pada saat pelaksanaan vaksinasi tahap II, masyarakat juga diharuskan membawa KTP dan sertifikat vaksin tahap I serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan Polres Tebingtingi siap untuk mengamankan kegiatan vaksinasi tahap II demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tebingtinggi. (Samsudin Silitonga).