Tebingtinggi | Konstruktif.id
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Dan Penegakan Protokol Kesehatan 5 M Di Wilkum Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi Kamis (26/8), sekira pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, di Jalan KF Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto, mengatakan bahwa operasi ini langsung dipimpin Wakapolsek Rambutan IPDA Rudianto Sinaga, dengan personil terdiri dari 7 personil Polri, 3 personil TNI, 2 personil Satpol PP, 2 personil Dishub, dan Sat Gas Covid Kel. Bandar Sakti 3 personil.
Juga dijelaskan Kasubag Humas, bahwa sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker (yang melintas Di Jl KF Tandean depan Pasar Sakti Tebingtinggi ).
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan memberikan Penindakan Terhadap Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker sekitar 20 Orang.
Kemudian Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis dengan cara menyanyikan Lagu Nasional, mengucapkan Pancasila.
“Personil Polres Tebingtinggi memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi,” terang Iptu Agus Arianto. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post