Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka maju AIPDA Adilman Manalu menghadiri undangan rembuk warga yang berlangsung Kantor Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 31 Januari 2025 siang pukul : 14.00 Wib.
Tampak hadir juga, Lurah Sukamaju Yeyen Sitohang, SH, Perangkat kelurahan mulai dari RT, RW, Kepling, lembaga pemberdayaan kelurahan dan kader kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Sukamaju PELTU H. Hutabart, Kepling, Ketua RW dan Ketua RT serta Mewakili Tokoh masyarakat.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan kegiatan rembuk warga tersebut dalam rangka untuk menghimpun usulan dan permasalahan warga, serta menetapkan prioritas pembangunan dan rencana kegiatan kelurahan tahun 2025.
Hasil rembuk warga tersebut menghasilkan 14 usulan antara lain : kegiatan pelatihan tenun, Perbaikan TPA, Perbaikan infrastruktur jalan, Pembangunan Saluran air dan usulan Penambahan biaya operasional RT/RW.
“Usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas lanjut pada Musrenbang Kelurahan pada hari Senin 3 Februari 2025 dan dihadiri intansi terkait dari Pemko Pematangsiantar,” Kata Kapolsek.
Selain menghadiri undangan, kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat dalam kegiatan tersebut bertujuan Peningkatan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, Koordinasi dan kerjasama lintas sektoral tiga pilar, Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta Ciptakan situasi aman dan kondusif.
“Kegiatan rembuk warga tersebut berlangsung aman dan lancar,” Pungkas Kapolsek. (Rey/red)