Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba melalui personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara perkelahian melalui Problem Solving, Senin 20 Mei 2024, malam sekira pukul 22.25 Wib.
Perkelahian itu terjadi di Jalan Rakuta Sembiring Gg Rahayu Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 16 Mei 2024. Antara pihak I berinisial Ngar dengan pihak II berinisial PS.
Selanjutnya pada Senin 20 Mei 2024, malam sekira pukul 22.25 Wib personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan di tuangkan di surat pernyataan perdamaian.
Adanya perdamaian tersebut personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara perkelahian melalui Problem Solving. (Rel/Red)
Discussion about this post