Pematangsiantar – Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan masyarakat dengan turun membubarkan dugaan tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 31 Maret 2025 dini hari sekira pukul 02.00 wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan awalnya masyarakat mendatangi Mako Polsek Siantar Utara melaporkan adanya kegiatan masyarakat yang kumpul kumpul sambil main gitar hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar Rel Kereta Api Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil piket Polseķ Siantar Utara gerak cepat langsung mendatangi lokasi dan menemukan adanya kerumunan massa persis di atas lintasan kereta api tersebut serta menemukan adanya seorang laki laki kondisi kepala luka mengeluarkan darah.
Dengan dibantu warga sekitar, Piket Polsek Siantar Utara berhasil membubarkan kerumunan massa dan membawa laki laki yang luka tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara. Selain itu personil juga mengamankan barang bukti selembar kain merah ukuran 90×60 cm bertuliskan Gladiator Area serta 1 buah double stick di lokasi.
Menurut Informasi dari korban diketahui bernama Alpinan (18) warga Jalan Siatas Barita Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar bahwa Ia bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan rombongan geng motor di SPBU depan Mako Polsek Siantar Utara sebanyak 30 orang yang diduga geng motor “Gladiator Area Est19”.
Alpinan dan teman nya yang kenal dengan salah satu rombongan geng motor tersebut bergabung dengan geng motor tersebut mengikuti dari belakang hingga menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun setiba di TKP, Alpian dan rombongan geng motor tersebut langsung dilempari rombongan geng motor lain yang sudah ada di TKP terlebih dahulu sehingga terjadi keributan yang membuat Alpian dan temannya Alvito Deanopa Hutabarat (15) tertinggal di TKP dan menjadi korban sehingga Alpinan mengalami luka robek di kepala di TKP.
Hanya saja Alpinan tidak membuat Laporan Polisi di Polsek Siantar Utara dan telah dikembalikan kepada kakak kandungnya.
“Seorang korban bernama Alpinan tidak membuat laporan pengaduan dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH. (Rey/red)