Sipoholon | Konstruktif.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Sipoholon yang berlokasi di Jl Trans Sumatera kembali menorehkan prestasi setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang membawa 30.5 kg barang haram berupa Ganja Kering siap edar di Jalan Lintas Balige – Sipoholon,
Sabtu (22/5) sekira Pukul 10.00 WIB.
Ketiga pria yang diduga pengedar tersebut mengendarai mobil jenis sedan Honda Jazz Merah BK 1866 DB, dari Penyabungan menuju Medan, membawa ganja yang dibungkus dalam karung plastik warna kuning, berisi 6 (enam) kotak kardus daun ganja kering siap edar.
“Kami melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kenderaan ini dan ternyata didalamnya membawa 6 (enam) kardus ganja kering yang kami perlirakan 30,5 kg,” terang Kapolsek Sipoholon AKP Kondar Simanjuntak kepada Konstruktif.id, Sabtu (22/5).
Didampinngi oleh Kanit Reskrim Bripka Ade Marwan Silaban dan Kanit Provost Aiptu Tumpal Ambarita, Kapolsek menunjukkan ketiga laki-laki, barang bukti bungkusan ganja kering serta kenderaan yang dipergunakan oleh pelaku.
“Penangkapan terjadi di Jalan Balige Sipoholon sekitar Pukul 10.00 WIB,” jelas Kapolsek.
Untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku, maka Polsek Sipoholon menyerahkan barang bukti ganja seberat 30,5 kg, terduga dan barang bukti yang sudah diamankan ke Polres Tapanuli Utara.
“Bagaimana proses selanjutnya, silahkan kontak ke Polres Taput,” ujar AKP Kondar Simanjuntak. (Poltak Simanjuntak).
Discussion about this post