Tebingtinggi | Konstruktif.id
Pos Pam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dolok Merawan Polres Tebingtinggi tepatnya di Perbatasan Kab Sergai dengan Kab Simalungun, Jumat (21/5) menghimbaua agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK melalui Kasubag Humas AKP J Nainggolan, menyampaikan bahwa Pos PAM KRYD itu dipimpin Padal Iptu M Samosir di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan di Pos adalah berupa, melakukan pengaturan lalin dan pemberhentian kendaraan dengan sopan dan menyampaikan himbauan agar tidak mudik, dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu mengunakan masker kemanapun berpergian dan hal ini juga di sampaikan sama keluarga.
Bahwa mulai 6 Mei 2021, jam 00.00 WIB, Ops Ketupat Toba 2021, sudah dilaksanakan, seluruh kenderaan yg memasuki wilayah hukum Polres Tebingtinggi tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk diarahkan untuk balik kanan.
Personil yang melaksanakan operasi ganungan Polri, TNI, Dinkes, Dishub dan Satpol PP.
Hasil yang Dicapai
Adapun kenderaan yang diarahkan putar balik sebanyak 17 unit, masing-masing :
Roda 4, ada 12 unit, masing-masing Kijang Innova BK 1463 WN, Honda Jazz BK 1577 JG, Avanza BK 1187 JE, Kijang Kapsul BK 1746 TD, Wuling BB 1082 RC, Colt BK 9163 RF, Hilux BK 9742 EK, Kapsul BK 1746 TD, Avanza B 1941 FFT, Grand Max BK 1021 KG, Pick Up 9444 CL, Innova BK 1463 WN.
Kenderaan Roda 2, 5 unit, masing-masing : CB 150 R BK 3734 UAA, Supra BM 2740 WA, VERZA BK 6467 TBE, Supra BK 4075 TAG, VARIO 5894 AHD.
Dalam kegiatan tersebut personil Pos Pam KRYD Dolok Merawan juga melakukan pembagian masker.
Jumlah masker yang dibagi 15 buah. Sementara masyarakat yang tidak gunakan masker terjaring 20 orang.
Kemudian dilakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan Thermo Gun yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kab Serdang Bedagai kepada para pengendara maupun penumpang secara acak.
Hasil pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang tidak ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 37°C.
Rapid Test dilakukan secara acak , terhadap 2 (dua) orang pengendara dengan rincian sebagai berikut :
1. Nama : Sugiarto , 28 tahun, , alamat Jl. Irian Ujung Kel. Padang Mas Kec. Kaban Jahe. Hasil Rapid : NON REAKTIF.
2. Nama : Rony Daniel Opusunggu, 37 tahun, alamat Rintis Belimbingan Kec. Tanah Jawa. Hasil Rapid : NON REAKTIF.
Jumlah kenderaan yang diberhentikan kurang lebih 70 unit. Jumlah kenderaan yang masuk : 245 unit. Jumlah kenderaan yang keluar : 230 unit.
Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi Terkait himbauan Larangan Mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebingtinggi
Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan dengan lancar dan baik. (Samsudin Silitonga).
Discussion about this post