Batu Bara, Konstruktif.id
Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara melalui juru bicaranya Rizky Aryetta menyoroti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan PPKB, khususnya terkait PPPK di Disdik dan tenaga honorer di RSUD Batu Bara serta PLKB.
Sorotan tersebut disampaikan Rizky Aryetta pada Rapat Paripurna penyampaian laporan pokok-pokok pikiran Komisi terhadap P-APBD Batu Bara tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (11/8/22) petang.
Komisi III merekomendasikan kepada dinas pendidikan untuk mempercepat proses pembuatan SK guru yang telah lulus formasi P3K dan telah menandatangani kontrak kerja pada bulan Februari tahun 2022.
“Pada saat ini, tercatat sebanyak 114 orang guru yang telah lulus formasi P3K dan telah menandatangani kontrak kerja tetapi belum menerima SK dan gaji,” ungkap Rizky.
Selain itu, disebutkan Rizky, dalam pembahasan antara dinas pendidikan dan Komisi III diketahui terdapat 128 orang guru agama di Pemkab Batu Bara. Sedangkan yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) pada tahun 2019 hanya sebanyak 10 orang. PPG untuk guru agama diselenggarakan langsung oleh Kemenag, menyebabkan kendala tersendiri bagi guru agama yang seharusnya mengikuti PPG.
Salah satu kendalanya adalah biaya untuk mengikuti kegiatan PPG, sementara dinas pendidikan tidak dibenarkan untuk menganggarkan pembiayaan PPG untuk guru agama. Tidak diperbolehkannya penganggaran di dinas pendidikan karena PPG tersebut diselenggarakan langsung oleh Kemenag.
“Terhadap hal ini Komisi III merekomendasikan dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD agar pembiayaan untuk kegiatan PPG guru agama dianggarkan sebagai dana hibah di bagian Kesra Setdakab Batu Bara,” sebutnya.
Komisi III juga merekomendasikan kepada RSUD Batu Bara untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS tenaga kerja dan BPJS kesehatan tenaga kerja honorer yang berjumlah 276 orang di RSUD. Sedangkan, anggaran untuk iuran BPJS tenaga kerja dan BPJS kesehatan tenaga honorer tersebut diusulkan Komisi III dianggarkan pada P-APBD tahun anggaran 2022, dan untuk tahun-tahun berikutnya.
Demikian pula sebanyak 53 orang Tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) agar didaftarkan kepesertaan BPJS tenaga kerja dan BPJS kesehatan, serta menampung anggaran iuran BPJS tenaga honorer tersebut pada P-APBD tahun anggaran 2022, dan untuk tahun-tahun berikutnya.
Komisi III juga merekomendasikan agar Dinas Kesehatan PPKB dan RSUD untuk menginformasikan kepada tenaga honorer di masing -masing bidang, agar mendaftarkan diri dan mengikuti perekrutan P3K yang akan dilaksanakan.
“Pada pembahasan diketahui bahwa sebanyak 135 orang tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas telah mengikuti perekrutan P3K pada tahun 2022 melalui jalur afirmasi, dan untuk PLKB tercatat hanya 4 orang yang sudah lulus perekrutan P3K,” jelas Juru bicara Komisi III Rizky Aryetta. (Jepri S)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…