Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Pria 59 Tahun di Siantar Cabuli Gadis 16 Tahun

by Redaksi
29/11/2021
in Daerah
A A
AS (59) saat diamankan polsi

AS (59) saat diamankan polsi

18
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Seorang pria berusia 59 tahun, berinisial AS, ditangkap Satuan Reskrim Polres Siantar dari rumahnya Jalan Damar Laut Ujung, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Ditangkap karena mencabuli gadis berusia 16 tahun.

AS yang sudah memiliki cucu tersebut, dibawa dari rumahnya saat sedang tidur pada Jumat (26/11) malam. Kini kasusnya ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Siantar.

“Masih kami tangani dan pelaku sudah di dalam sel penjara. Korbannya masih anak di bawah umur. Karena orang tuanya keberatan, pelaku dilaporkan ke polres,” kata Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dihubungi melalui seluler, Senin (29/11) sore.

Dasar laporan tertanggal 9 November 2021. Dengan nomor laporan polisi: LP 692/B/XI/2021/SPKT/ Polres Pematangsiantar yang dilaporkan ibu korban atas nama LS (47), warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Baca juga:

Pesan Kapolres Toba Terhadap Personilnya: Jaga Citra Baik Polisi

Toba Peringkat Kedua Capaian BIAN Se Sumut

Pemkab Toba Diminta Sikapi Keluhan Pedagang Di Pasar Balige

Dikatakan AKP Banuara Manurung, kasus pencabulan tersebut dilakukan AS di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Korban dibawa ke Hotel Mentari.

“Jadi di Hotel Mentari itulah pelaku AS melakukan pencabulan kepada korban Bunga (16)- nama samaran- atas bujuk rayu si pelaku. Di hotel tersebut pelaku dan korban sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” bebernya.

Hubungan beda usia itu sambung AKP Banuara Manurung, terus berlangsung hingga kemudian orang tua korban membongkarnya. Di mana korban awalnya tidak berani buka mulut. Setelah dipaksa, korban pun mau menceritakan.

“Korban awalnya takut karena sempat mendapat ancaman dari pelaku. ‘Apabila kau beritahu kepada orang tuamu dan orang lain, maka kau akan kubunuh’. Begitulah ancaman si pelaku kepada korban,” kata AKP Banuara Manurung menirukan ancaman AS.

Dari Pesan Facebook

Perbuatan pencabulan AS kepada korban terbongkar pada Senin (8/11). Saat itu ibu korban mendapatkan informasi dari teman korban, sehingga ibu korban membuka messenger Facebook milik korban.

Setelah membuka semua isi percakapan antara AS dengan korban, ibu korban memanggil korban dan mempertanyakan terkait informasi yang diperolehnya. Saat itu juga korban buka suara sambil menangis.

“Itulah ceritanya. Pelaku kami jerat Pasal 81 Ayat (2) Subsider Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Salah seorang warga yang mengenal AS menyebut, pelaku dikenal suka mengintip perempuan sedang mandi. Kebetulan tak jauh dari kediamannya ada sungai dan sumur di mana warga dulunya sering mandi di sana. “Suka ngintip perempuan mandi itu saya tau orangnya,” kata perempuan yang enggan disebut namanya. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb saat memimpin apel pagi.(f:ist/konstruktif)

Pesan Kapolres Toba Terhadap Personilnya: Jaga Citra Baik Polisi

7 Agustus 2022
7

Toba Peringkat Kedua Capaian BIAN Se Sumut

24 Juni 2022
3

Pemkab Toba Diminta Sikapi Keluhan Pedagang Di Pasar Balige

23 Juni 2022
4

Program Unggulan Pemkab Toba Menyasar Pertanian Padi, Jagung, Kopi dan Tenun

9 Juni 2022
31

Bupati Toba Poltak Sitorus Diharapkan Tidak Terpengaruh Dalam Memilih Sekda

7 Juni 2022
14

Bupati Toba Ajukan Tiga Nama Sekda

7 Juni 2022
52

Daud Simanjuntak Menjaring Aspirasi Anggota Kelompok Tani-Ternak

25 April 2022
2

Bane Raja Manalu Bagi Sembako dan Pakaian Kepada 66 Korban Kebakaran di Asahan

23 April 2022
7

Discussion about this post

Recommended

Rudi: Jika Dua Minggu ke Depan Tak Ada Penambahan Pasien Covid-19, Batam Aman

3 Mei 2020
31

Hasil Kajian Pemerintah, Sekolah Kembali Dibuka Tanggal 15 Juli, Berikut Penjelasannya

8 Mei 2020
23
TKP suami aniaya istri di Malang/Foto: Istimewa

Tersangka Meninggal, Motif dalam Kasus Suami Gergaji Istri Jadi Teka-teki

10 Mei 2020
42

Raffi Ahmad Berpotensi jadi Kepala Daerah

14 Juli 2020
30

Walikota Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tebingtinggi

10 Juni 2021
48

Tahun Ajaran Baru Tetap 13 Juli, Tapi Belajar dari Rumah

4 Juni 2020
40

Recommended

Rudi: Jika Dua Minggu ke Depan Tak Ada Penambahan Pasien Covid-19, Batam Aman

3 Mei 2020
31

Hasil Kajian Pemerintah, Sekolah Kembali Dibuka Tanggal 15 Juli, Berikut Penjelasannya

8 Mei 2020
23
TKP suami aniaya istri di Malang/Foto: Istimewa

Tersangka Meninggal, Motif dalam Kasus Suami Gergaji Istri Jadi Teka-teki

10 Mei 2020
42

Raffi Ahmad Berpotensi jadi Kepala Daerah

14 Juli 2020
30

Walikota Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tebingtinggi

10 Juni 2021
48

Tahun Ajaran Baru Tetap 13 Juli, Tapi Belajar dari Rumah

4 Juni 2020
40
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze