Konstruktif.ID – Seorang pria di Kentucky, Amerika Serikat (AS) dituduh membunuh kekasihnya sebelum naik bus lintas negara bagian dengan membawa koper berisi bagian-bagian tubuh korban, untuk mengunjungi ibunya.
Ibu dari Melvin Martin Jr.,(30), pada Selasa (15/9/2020) menemukan beberapa potongan tubuh korban di dalam koper saat putranya mengunjunginya di Markham, Illinois, demikian dilaporkan media lokal WLS.
Kepala Polisi Markham Terry White mengatakan kepada WBBM-TV bahwa Martin membawa beberapa tas bersamanya dan ada “bau busuk yang keluar dari tas itu”. Meski membawa banyak tas, Martin terus meminta pakaian untuk dipinjam dari kerabatnya.
Karena penasaran, sang ibu membuka salah satu barang bawaan Martin saat putranya itu keluar. Dia sangat terkejut melihat penemuan yang mengerikan di dalam koper tersebut.
Dia menghubungi polisi setelah dia menemukan potongan bagian tubuh manusia.
“Saya membawanya (Martin) ke perpustakaan dan saya berkata, biarkan saya melihat apa yang ada di dalam koper ini,” kata sang ibu kepada petugas operator 911, menurut laporan CBS Chicago.
Kepala korban dan potongan tibuh lain lainnya ditemukan di tas yang berbeda. Namun, potongan-potongan itu hanya mencakup setengah dari mayat yang utuh.
Korban diyakini sebagai pacar Martin, seorang wanita berusia 31 tahun yang belum disebutkan namanya. Penyelidik menduga korban dibunuh sekira sebulan lalu saat terlibat pertengkaran domestik.
Selama wawancara, Martin dilaporkan memberi tahu penyelidik di Kentucky di mana menemukan sisa tubuh kekasihnya yang masih belum ditemukan. Hasilnya, penyelidik menemukan sebuah batang tubuh di sebuah taman pada Rabu (16/9/2020).
Motif yang mungkin untuk pembunuhan itu belum diungkapkan, meski White memiliki bebera[a dugaan mengapa Martin bepergian dengan membawa potongan-potongan tubuh korban.
“Dia menunjukkan bahwa, meskipun terdengar aneh, bahwa dia masih ingin bersama setidaknya sebagian dari dirinya,” kata White, menurut CBS Chicago.
Martin diperkirakan akan diekstradisi kembali ke Kentucky untuk menghadapi dakwaan. Dia dilaporkan memiliki dakwaan sebelumnya terkait kekerasan dalam rumah tangga. Tidak jelas apakah dia memiliki pengacara saat ini. (Sumber: Okezone)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…