Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Pria Pengangguran Curi Besi PT Waskita Diamankan Polsek Rambutan

by Redaksi
06/11/2021
in Daerah
A A
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Seorang pria penganguran yang diduga melakukan pencurian dua buah besi Cross Frame Girder warna kuning, milik PT Waskit Karya (Persero) Tbk, diamankan ke Polsek Rambutan, Resor Tebingtinggi, Kamis (4/11).

Kapolsek Rambutan melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Aranto menyampaikan, Pelaku yang diamankan berinisial LDS (22), warga Jln Babolon, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi.

Disebutkan, Kasus pencurian terjadi Kamis 4 Nopember 2021 sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu tiga Security PT Waskita Karya yang sedang berpatroli di Areal Gudang Logistik, melihat empat Orang yang tidak di kenal menggangkat besi milik Waskita Karya dari gudang Logistik ke Sawah yang tidak jauh dari gudang Waskita Karya.

“Melihat itu ketiga Security tersebut langsung melakukan penangkapan, namun dari ke empat pelaku, hanya LDS yang berhasil ditangkap, sementara ketiga rekannya berhasil melarikan diri,” terang Agus kepada Wartawan, Jumat (5/11)

Baca juga:

Pesan Kapolres Toba Terhadap Personilnya: Jaga Citra Baik Polisi

Toba Peringkat Kedua Capaian BIAN Se Sumut

Pemkab Toba Diminta Sikapi Keluhan Pedagang Di Pasar Balige

Selanjutnya pihak PT Waskita Karya melalui karyawannya Agung Pratama langsung membuat pengaduan resmi ke Polsek Rambutan serta menyerahkan tersangka LDS bersama barang bukti dua Buah Besi Cross Frame Girder warna kuning.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambutan. Dan kepada tersangka ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat ( 1) ke 4, dan 5 dari KUHPPidana tentang Pencurian” tutup Kasubbag humas Polres Tebingtinggi.(Samsudin Silitonga).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb saat memimpin apel pagi.(f:ist/konstruktif)

Pesan Kapolres Toba Terhadap Personilnya: Jaga Citra Baik Polisi

7 Agustus 2022
7

Toba Peringkat Kedua Capaian BIAN Se Sumut

24 Juni 2022
3

Pemkab Toba Diminta Sikapi Keluhan Pedagang Di Pasar Balige

23 Juni 2022
4

Program Unggulan Pemkab Toba Menyasar Pertanian Padi, Jagung, Kopi dan Tenun

9 Juni 2022
31

Bupati Toba Poltak Sitorus Diharapkan Tidak Terpengaruh Dalam Memilih Sekda

7 Juni 2022
14

Bupati Toba Ajukan Tiga Nama Sekda

7 Juni 2022
52

Daud Simanjuntak Menjaring Aspirasi Anggota Kelompok Tani-Ternak

25 April 2022
2

Bane Raja Manalu Bagi Sembako dan Pakaian Kepada 66 Korban Kebakaran di Asahan

23 April 2022
7

Discussion about this post

Recommended

RHS Sampaikan Tiga Hal yang Sangat Penting bagi Pembangunan Kabupaten Simalungun

10 November 2020
64

Hidup Sebatang Kara, RHS Beri Tali Asih ke Susanto

6 Oktober 2020
30

Pos Polisi, Halte dan Bioskop di Senen Jakpus Dibakar Massa

8 Oktober 2020
20

*Presiden Saksikan Ekspor Perdana Unit Kendaraan dari Pelabuhan Patimban*

2 Januari 2021
98

Terlilit Hutang, Pinkan Mambo Hampir Bunuh Diri

16 September 2020
16

Penetapan Perda PPMHA Harus Diimplementasikan Guna Menyelesaikan Konflik Agraria di Taput

21 Desember 2020
143

Recommended

RHS Sampaikan Tiga Hal yang Sangat Penting bagi Pembangunan Kabupaten Simalungun

10 November 2020
64

Hidup Sebatang Kara, RHS Beri Tali Asih ke Susanto

6 Oktober 2020
30

Pos Polisi, Halte dan Bioskop di Senen Jakpus Dibakar Massa

8 Oktober 2020
20

*Presiden Saksikan Ekspor Perdana Unit Kendaraan dari Pelabuhan Patimban*

2 Januari 2021
98

Terlilit Hutang, Pinkan Mambo Hampir Bunuh Diri

16 September 2020
16

Penetapan Perda PPMHA Harus Diimplementasikan Guna Menyelesaikan Konflik Agraria di Taput

21 Desember 2020
143
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze