Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Proses Hukum Kematian Singkat Sihotang Dinilai Janggal, Aktifis Marga Desak Poldasu Ambil Alih

15 Februari 2021
Tim Advokasi Singkat Sihotang Siap Mengadvokasi

Tim Advokasi Singkat Sihotang Siap Mengadvokasi

817
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

Medan | Konstruktif.id

Proses hukum  yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kotapinang, dinilai janggal, terkait penanganan perkara tewasnya Singkat Sihotang (52), korban penganiayaan oleh beberapa orang rekannya dan pemilik rumah kos yang ditinggali oleh korban, anak korban Petrus Sihotang minta keadilan.

Selain menyerahkan kuasa formil kepada Kantor Hukum Jonggi Simanjuntak, Petrus juga memohon bantuan advokasi litigasi dan non litigasi dari aktifis marga dari Sigodang Ulu Sihotang dan Simanjuntak Sitolu Sada Ina  di Kota Medan.

“Ada beberapa kejanggalan yang membingungkan kami. Selain olah TKP dilakukan di Kantor Polsek, bukan di TKP, juga tidak dilibatkannya pemilik rumah kos sebagai tersangka, sementara menurut kesaksian ayah saya sebelum meninggal, oknum tersebut ikut melakukan penganiayaan pada dirinya dan yang menyuruh membuka pintu, sehingga pengeroyokan terjadi,” terang Petrus Sihotang kepada Konstruktif.id, Minggu (14/2).

Baca juga:

Ketua Umum Pertina Mayjend (Purn) Komaruddin Simanjuntak Kunjungi Pusat Pelatihan Pertina Sumut

Brimob Tebingtinggi Kembali Semprotkan Desinfektan di Ruang Publik

Merasa Dipersekusi Boasa Simanjuntak Melawan

Sementara Jonggi Simanjuntak SH pengacara korban, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi Petrus Sihotang yang akan menghadiri Gelar Perkara, Senin (15/2) di Ruang Bhara Daksa Ditreskrimum Poldasu, berdasar undangan Polres Labuhan Batu  No B/73/II/Res.1.6./2021/Reskrim, tertanggal 11 Pebruari 2021.

“Kami akan mendampingi pelapor dan mempertanyakan kejanggalan yang disampaikan, sehingga proses hukum terhadap semua pelaku dapat berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku dan keluarga korban mendapat keadilan,” tegas Jonggi.

Terhadap permohonan bantuan advokasi atas penanganan perkara ini, baik aktifis marga Sigodang Ulu Sihotang dan aktifis Si Raja Oloan serta aktifis Simanjuntak Sitolu Sada Ina yang tergabung dalam Tim Advokasi Singkat Sihotang, menyatakan kesediaan dan komitmennya memberikan dukungan litigasi dan non litigasi .

“Kami siap mendukung baik secara moril maupun materil. Dan kami sudah memulai pengumpulan dana melalui group WA dan medsos, sebagai bukti komitnen kami mendukung mereka,” ujar Leo Sihotang SH yang tampak didampingi Nimrot Sihotang SH MH, Raja Sihotang SH,  Rudolf Naibaho SH dan M Roy Debataraja SH.

Sementara Boasa Simanjuntak, mengatakan dirinya bersama-sama aktifis marga Simanjuntak Sitolu Sada Ina, akan terus memantau penanganan perkara ini hingga seluruh pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta agar semua pelaku termasuk pemilik kos yang memaksa korban membuka pintu juga ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini ditarik ke Poldasu, sehingga dapat ditangani secara profesional, transparan dan berkepastian hukum,” kata Boasa yang tampak berdampingan dengan Bornok Simanjuntak, Yansen Simanjuntak, Reinhard Simanjuntak dan Ojak Simanjuntak dan Poltak Simanjuntak.

Selanjutnya, menurut Tim Advokasi Singkat Sihotang, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan penanganan perkara, sehingga proses hukum dapat berlangsung cepat dan seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan keadilan diperoleh oleh keluarga korban.

“Besok usai gelar perkara di Poldasu, kami akan melakukaan evaluasi dan menyusun rencana tindak lanjut,” tegas Leo Sihotang. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ketua Umum Pertina Mayjend (Purn) Komaruddin Simanjuntak Kunjungi Pusat Pelatihan Pertina Sumut

3 Maret 2021
176

Brimob Tebingtinggi Kembali Semprotkan Desinfektan di Ruang Publik

3 Maret 2021
14

Merasa Dipersekusi Boasa Simanjuntak Melawan

3 Maret 2021
2.8k

Pengemudi Avanza Tersangka Lakalantas Maut di Tebingtinggi 

3 Maret 2021
86

Hasil Panen dan Harga Jahe Meningkat, Gairahkan Petani di Hutabulu

2 Maret 2021
107

DPRD Samosir Sambut Pengurus DPP Kesatuan Bangso Batak se-Dunia

2 Maret 2021
28

9 Hakim MK Dilaporkan ke Dewan Etik, Terkait Pilkada Tapsel

1 Maret 2021
30

Ngaku ‘Gemes’ Kakek Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

1 Maret 2021
40

Discussion about this post

Recommended

Viral di Sosmed, Pelaku Penganiayaan Anak Ditahan

25 Oktober 2020
35

Sinode HKBP Distrik V Sumatera Timur, Memasuki Tahapan Pemilihan

5 Agustus 2020
140

Pertemuan dengan MUI, IKEIS dan Gemaisi Menolak Arogansi Kekuasaan Terkait Pilkada Kota Pematangsiantar

16 Oktober 2020
18
Camat Siantar Utara, HJamzah Damanik

Longsor di Jalan Lintas Sumatera, Hamzah Damanik: “Sudah Semakin Melebar”

6 Januari 2021
57

Kapolda Sumut Jenguk dan Beri Tali Asih Pasien Operasi Gratis Bibir Sumbing

29 Juli 2020
13

Bupati Apresiasi KSKS, di Tengah Pandemi Tetap Produktif dan Ekspor Hingga Korea Selatan

29 Juni 2020
19
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif