Konstruktif News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Protokol Covid di TPS: Tinta Ditetes hingga Disinfeksi Paku

redaksi Penulis: redaksi
15 September 2020 | 14:05 WIB
Rubrik: Nasional
0
ADVERTISEMENT

Jakarta | Konstruktif.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sederet aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Serentak 2020.

Dalam pasal 21 ayat (4) PKPU Nomor 10 Tahun 2020, KPU membatasi jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak boleh menggabungkan pemilih dari desa/kelurahan berbeda.

Mengenai protokol Covid-19 dalam tata cara pemilihan, KPU mengaturnya dalam pasal 68. Di ayat (1), KPU mewajibkan KPPS mengatur jumlah orang yang berada di dalam TPS dengan memerhatikan jaga jarak.

Setiap orang yang masuk ke TPS harus menjaga jarak minimal satu meter. KPU juga melarang setiap orang di TPS melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya.

Setiap TPS harus menyediakan sarana sanitasi, seperti air mengalir, sabun, dan hand sanitizer. Orang yang masuk TPS juga harus melewati pengecekan suhu tubuh.

Jika ada pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih, KPPS mengarahkannya ke luar TPS. Pemilih tersebut tetap bisa menggunakan hak pilih dengan didampingi orang yang dipercaya atau KPPS yang telah mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih.

“Pemberian suara sebagaimana dimaksud dalam huruf d dilakukan di bilik suara yang tetap menjamin pemberian suara berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” bunyi pasal 71 ayat (3) huruf e.

Sementara itu, saksi dan pengawas TPS yang bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih tidak dibolehkan ikut dalam proses. Mereka harus diganti oleh saksi dan pengawas lain.

Petugas TPS dan keamanan wajib memakai masker yang menutup hidung sampai dagu, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah.

KPU juga mewajibkan pemakaian masker yang menutupi hidung sampai dagu dan sarung tangan sekali pakai bagi pemilih, saksi, serta pengawas TPS. Jika ada pemilih yang tidak memakai masker, petugas TPS wajib memberikan masker. Sarung tangan sekali pakai juga disediakan oleh petugas TPS.

Saat di bilik suara, pemilih menggunakan paku yang disediakan untuk mencoblos surat suara. Pasal 74 memerintahkan petugas TPS untuk mensterilisasi paku tersebut secara berkala dengan disinfektan.

Pasal 69 mengatur setiap pemilih yang sudah mencoblos harus menandai salah satu jarinya dengan tinta. Kali ini, pemilih tidak mencelupkan jari ke tinta. Namun petugas TPS meneteskan tinta ke jari pemilih.

Pilkada Serentak 2020 tetap digelar di 270 daerah maski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hari pencoblosan jatuh pada 9 Desember mendatang. (Sumber: cnnindonesia)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails
Nasional

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival

Penulis: Konstruktif.id
22 April 2025 | 22:42 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Karya dan kreativitas terbaik dari warga binaan seluruh Indonesia, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, fesyen, hingga...

Read moreDetails
Oplus_16908288
Nasional

Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025

Penulis: Konstruktif.id
21 April 2025 | 19:06 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) sukses mencuri perhatian pengunjung dalam ajang...

Read moreDetails
Nasional

Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan Ajak Benahi Bersama Lapas Kuta Cane

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Maret 2025 | 21:31 WIB

Aceh - Konstruktif.id | Direktur Jenderal  Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, tengok langsung kondisi warga  binaan Lapas Kutacane, " Mari kita benahi...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

10 Mei 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

10 Mei 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yaang Bersih,Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

10 Mei 2025 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba