Purnomo-Teguh Pilih Mundur dari Bakal Calon Wali Kota Jika Pilkada Tak Diundur
Solo / Konstruktif
Bakal calon wakil wali kota (cawawali) yang diusung DPC PDIP, Achmad Purnomo-Teguh Prakosa memilih mundur dari pencalonan jika Pilkda serentak 2020 digelar KPU pada tanggal 9 Desember. Mundurnya pasangan tersebut disebabkan karena kondisi pandemi covid-19 yang diperkirakan belum berakhir pada akhir tahun ini.
“Jujur saya tidak kuat hati dan perasaan jika Pilkada serentak tetap dipaksakan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 pada tanggal 9 Desember mendatang,” ujar Purnomo, Jumat (24/4).
Purnomo mengatakan melihat situasi sekarang serta diperkuat pernyataan pemerintah kalau pandemi covid-19 akan pulih selama setahun. Hal itu yang juga mejadi pertimbangan mundur dari bakal
cawali jika Pilwakot teratap diadakan tanggal 9 Desember 2020
“Kalau seandainya covid-19 belum berakhir melakukan kegiatan kampanye, saya kok tidak sampai hati,” kata dia.
Purnomo mengaku sudah menyampaikan secara lisan mundurnya sebagai bakal cawali ini kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. Langkah mundur ini, lanjut dia, juga diikuti Teguh Prakosa sebagai pasangan cawawali.
“Saya juga sudah bicarakan keputusan ini pada keluarga. Pak Rudy juga mendukung keputusan saya ini,” kata dia.
Purnomo menambahkan alasan lain memilih mundur karena masa jabatan seorang wali kota di Pilwakot tahun ini sangat singkat. Dimana pelantikan wali kota terpilih dilaksanakan pada akhir 2021. Sementara pada 2024 dilaksanakan pilkada serentak lagi bersamaan dengan Pileg, Pilpres dan pemilihan anggota DPD. ( Sumber Timlo)
Discussion about this post