Pakpak Bharat, Konstruktif.id
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadir dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda, di gedung DPRD, Senin (22/8/22).
Rapat paripurna kali ini berjalan kondusif, tidak seperti rapat paripurna yang berlangsung minggu lalu berjalan alot, bahkan nyaris adu pukul sesama anggota dewan.
Kali ini, DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 13:00 WIB, dihadiri Ketua DPRD Hotma Ramles Tumanggor, Wakil Ketua DPRD Mansehat Manik, Elson Angkat dan anggota, para pimpinan OPD, camat serta para tokoh masyarakat.
Usai pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar), serta laporan komisi-komisi DPRD, dan pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD Pakpak Bharat secara bulat menyepakati untuk menerima dan menandatangani Ranperda LKPj Pakpak Bharat TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda tentang LKPj Pakpak Bharat TA 2021.
Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat atas penetapan Perda pelaksanaan APBD TA 2021 ini.
Menurutnya, tentu sebelum penetapan ini, telah dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat bersama SKPD lingkup Pemkab Pakpak Bharat. Bupati juga menyampaikan, bahwa upaya pengelolaan sistem dan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan terus dilakukan demi membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 masih terdapat berbagai kekurangan dan kendala-kendala akibat adanya pendemi Covid-19. Namun kita selalu berupaya dengan keras, agar pelaksanaan tetap memiliki progres dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan,” sebutnya.(*/Singli Siregar)
Discussion about this post