Samosir | Konstruktif.id – Komisi III DPRD Kabupaten Samosir bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PERAKPP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, membahas pengusulan Tempat Pembuangan Sampah dan Progres Jalan Nasional yang ada di Kabupaten Samosir, Rabu (09/09/2020).
Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini dilaksanakan terkait proses pembangunan Tempat Pembuangan Sampah dan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Nasional.
Selain itu perlu diketahui sudah sejauhmana penyelesaian ijin pinjam pakai lahan, ijin lingkungan maupun ijin lainnya terkait pemanfaatan area hutan lindung maupun Area Penggunaan lain (APL),
“Hal lain yang perlu kami ketahui yaitu pengalihan asset jalan Kabupaten ke Provinsi, karena kami melihat perhatian Pemerintah Provinsi terhadap penanganan Jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir belum ada,” kats Jonner Simbolon.
Sekaitan dengan hal itu Rudi Siahaan, Kepala Bappeda Samosir menyampaikan bahwa penyelesaian dokumen ijin lingkungan dan ijin lainnya sedang berjalan dan diharapkan dapat selesai secepatnya. Untuk pengalihan asset jalan kabupaten ke provinsi sudah disampaikan ruas-ruas jalan mana saja yang menjadi asset provinsi.
Senada dengan itu Kadis PUPR, l Pantas Samosir menambahkan bahwa terkait Jalan Provinsi di Palipi-Parmonangan yang kondisinya saat ini mengalami longsor harus segera ditangani agar jangan sampai badan jalan putus dan harus secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.
“Kita mau aksesbilitas masyarakat tidak terganggu akibat rusaknya jalan itu, kita harus berinisiatif memperbaikinya, karena yang memakainya adalah masyarakat kita,” ujarnya.
Di ujung rapat kerja tersebut, Ketua Komisi III, Jonner Simbolon mengharapkan segera ada perlakuan di sana, agar jalan provinsi jangan sampai terputus sebelum adanya perhatian dari Gubsu.(PT)