Rapid Test Massal di Binjai, 27 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19
Binjai / Konstruktif. id
Sebanyak 27 orang dinyatakan rekatif Covid-19, berdasarkan hasil rapid massal selama dua hari, yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai menyambut HUT Kota Binjai ke-148, Sabtu (16/05/2020) dan Minggu (17/02/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai, dr HM Indra Tarigan, Minggu (17/05/2020) malam, mengatakan, pemeriksaan rapid test disertai sosialisasi penggunaan masker dilakukan di tempat-tempat umum secara random, dimulai pada Sabtu malam, dan dilanjutkan pada Minggu pagi hingga petang.
Dari total 185 orang yang menjalani rapid test, diakuinya sebanyak 27 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Dari jumlah itu, 21 di antaranya warga Kota Binjai. Sedangkan enam lagi warga Kabupaten Langkat dan Kota Medan.
“Untuk warga Kabupaten Langkat dan warga Kota Medan, pihak Posko Utama (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) Kota Binjai, telah menghubungi pihak posko utama di kedua daerah tersebut untuk menindaklanjuti warganya yang secara rapid test reaktif Civid-19,” terang Indra.
Sebaliknya kepada 21 warga Kota Binjai yang dinyatakan reaktif Covid-19, pihaknya telah melakukan isolasi di Gedung Karantina Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai, Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbanglangkat.
“Selanjutnya pada Senin pukul 09.00 wib, akan direncanakan untuk dilakukan uji swab atau test PCR. Hasilnya akan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kota Binjai, untuk diperiksa di Laboratorium RS USU, agar diketahui hasilnya,” jelas Indra.
Secara khusus Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Binjai itu turit meminta masyarakat agat memahami arti reaktif Covid-19, yang menurutnya adalah suatu kondisi dimana tubuh seseorang telah atau pernah terpapar virus Corona, namun antibodinya telah terbentuk.
“Kami sampaikan juga, bahwa virus Corona ini telah ada jenisnya di masa lalu sebelum Covid-19, seperti merscov, sarscov, ataupun yang lain-lainya,” ungkap Indra.
Namun jika hasil rapid test seseorang dinyatakan non-reaktif Covid-19, dia menyebut, ada dua kemungkinan. Pertama, prang bersangjutan belum pernah terpapar virus Corona. Kedua, oranh tersebut sudah pernah terpapar, namun antibodinya belum terbentuk.
“Maka dari itu, kita tunggu (analisis) beberapa hari ke depan, hingga anti bodinya terbentuk,” seru Indra.
Terkait pemeriksaan lanjutan melalui metode uji swab atau test PCR, diakuinya prosedur tersebut dlakukan untuk mendeteksi dan mengethui jenis virus Corona yang menginfeksi seseorang. Sehingga dapat diketahui apakah virus Corona tersebut tergolong Covid-19 atau bukan.
“Jadi kesimpulannya, rapid rest adalah metode pemeriksaan untuk menentukan pembentukan antibodi. Sedangkan uji swab untuk menentukan jenis virus (Corona) tersebut,” seru Indra.
Menyikapi hasil pelaksanaan rapid test massal dalam dua hari itu, dia menilai potensi penyebaran Covid-19 di Kota Binjai, masih cukup tinggi.
Atas dasar itu pula Indra tetap mengimbau masyarakat Kota Binjai agar lebih waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan cara tetap berada di rumah, menghindari kerumunan massa, menjaga jarak interaksi, dan memakai masker ketika ke luar rumah.
“Saat ini anda lebih takut dengan hasil reaktif Covid-19 secara rapid test di sekitar runah anda, dibandingkan anda saat ini anda tidak takut di kerumunan orang banyak tanpa menggunakan masker,” tutupnya. (Sumaterapost).
Discussion about this post