Oleh :
Limsardo Panjaitan, S.Pd.
(Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi, Universitas HKBP Nommensen, Medan)
Kita memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Peringatan Kemerdekaan Indonesia dapat menjadi cara untuk merenungkan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan kita untuk akhirnya meraih Kemerdekaan. Berbagai peristiwa penting menjadi latar belakang Kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang ini tentunya bukanlah didapatkan dengan mudah, tetapi melalui perjuangan yang panjang dengan pengorbanan jiwa dan raga dari para pejuang kita. Hanya beberapa kata yang keluar dari mulut para pejuang kita dalam melawan para penjajah yaitu merdeka atau mati, dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah. Pejuang kita banyak yang gugur baik pada saat memperjuangkan kemerdekaan maupun dalam mempertahankan kemerdekaan. Para Pahlawan kita terdiri dari latar belakang agama, suku dan ras yang berbeda untuk bersatu padu dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.
Di sepanjang 78 tahun Indonesia, banyak persoalan yang telah terjadi di bangsa yang besar ini. Salah satu persoalan yang kerap menjadi konflik di tengah masyarakat adalah Persoalan rumah ibadah. Berdasarkan data Laporan kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia tahun 2022, pelanggaran di tahun 2022 menunjukkan kasus gangguan tempat ibadah terus mengalami kenaikan yang signifikan dalam enam tahun terakhir. Sepanjang tahun 2022, terdapat 50 tempat ibadah yang mengalami gangguan. Lalu, untuk merefleksi 78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, apakah beribadah sudah merdeka?
Kebebasan beragama dan berkeyakinan telah lama dijamin dalam konstitusi. Terbaru yang sempat viral di media sosial adalah penolakan dan pembubaran ibadah Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kota Binjai, Sumatera Utara. GMS Binjai mendapat tekanan hebat untuk sekedar beribadah. Padahal, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai telah memberikan surat izin rekomendasi pemanfaatan rumah toko (ruko) sebagai tempat ibadah sementara GMS Binjai dengan nomor 07/FKUB-KB/IV/2023 tertanggal 6 April 2023. Sekelompok massa berjumlah puluhan orang yang terdiri dari pemimpin ormas, ibu-ibu dan anak-anak mendatangi tempat ibadah GMS Binjai. Mereka meminta masuk ke dalam ruangan untuk menyampaikan keberatan mereka terkait adanya kegiatan ibadah di tempat itu.
Persoalan rumah ibadah ini cukup kompleks dan menguras emosi masyarakat. Proses penyelesaiannya membutuhkan waktu yang panjang. Segudang referensi saja belum tentu bisa diterapkan. Pembangunan GKI Yasmin, Bogor selesai setelah 15 tahun menjadi masalah. GBI Tlogosari, Semarang tuntas setelah 22 tahun berpolemik . Menyelesaikan konflik rumah ibadah tidak cukup dengan teori mediasi. Harus muncul kesadaran dan kedewasaan dari umat beragama sendiri. Semua konflik pendirian tempat ibadah bersifat terbuka dan akan tersingkap pada waktunya. Tak mungkin pemerintah mengondisikan suasana seolah baik-baik saja, padahal sebaliknya, apalagi menyangkut hak beribadah. Pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi persoalan ini yang kerap saja menjadi konflik di antar masyarakat.
Dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 ini, kita jangan hanya melihat dari aspek serimonialnya saja, tetapi juga perlunya kita memaknai dan menghayati kemerdekaan itu sehingga kita dapat memiliki rasa empati serta dapat menghargai pengorbanan yang dilakukan oleh pendahulu kita. Tentunya hal ini dapat menjadikan kemerdekaan ini menjadi momen untuk merefleksikan makna dari merdeka tersebut. Bahwa perbedaan (agama) yang menyatukan kita untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan moment ini sebagai intropeksi diri terhadap apa yang telah kita lakukan untuk bangsa ini. Bukan memperdebatkan dan meributkan hal-hal yang tidak penting. Mari kita hilangkan sifat merasa paling benar dan egois, baik individu maupun kelompok untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan demi menjadi bangsa yang terhormat. Untuk mewujudkan itu semua, kita perlu bekerjasama dan membangun negeri ini dalam suatu kebersamaan. Hampir bisa dipastikan kita tidak akan dapat membangun negeri ini tanpa ada persatuan dan kesatuan yang dilandasi kebersamaan.(***)
Discussion about this post