Balige | Konstruktif.id
Reklamasi dan pendirian bangunan dipantai Danau Toba, tepatnya di Lingkungan I Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, oleh “PS”, sampai saat ini belum juga mendapat tindakan dari Pemerintah Kabupaten Toba.
Padahal sejak reklamasi dimulai akhir tahun 2020 lalu, masyarakat sekitar sudah protes atas kegiatan itu, dan sudah menyurati instansi terkait, diantaranya Pemerintah Kelurahan Pardede Onan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Toba dan DPRD Toba.
Komisi B DPRD Kabupaten Toba menyikapi laporan masyarakat langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pemerhati pembangunan Toba, Frits Uliando Simanjuntak di Balige, Senin (3/5) mengomentari pengaduan masyarakat sekitar pantai yang direklamasi, mengatakan protes masyarakat sangat mendasar mengingat pentingnya perawatan dan pelestarian pantai menyongsong Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Nasional.
“Apalagi dalam melakukan reklamasi dan pendirian bangunan di di atasnya,” lanjut Frits, PS disebut-sebut belum mengantongi IMB dan izin lingkungan.
Dikatakan reklamasi itu berpotensi merusak pantai Danau Toba yang ada dilingkungan I Kelurahan Pardede Onan Balige.
Karenanya Frits sangat menyayangkan kegiatan reklamasi yang sampai saat ini masih belum mendapat tindakan dari Pemkab Toba.
Frits berharap, Pemerintah Kabupaten Toba seharusnya tak perlu berlama-lama mengambil tindakan. Karena Pemerintah Kelurahan Pardede Onan dan Dinas Perizinan sudah 3 kali memberikan surat peringatan agar kegiatan reklamasi dan pendirian bangunan di atasnya dihentikan. Namun tidak diindahkan pengusaha yang melakukan reklamasi.
“Pemerintah Kabupaten Toba dalam hal ini harus tegas. Jangan mengulur-ulur waktu. Hukum untuk pelanggar aturan harus ditegakkan. Jangan aturan tumpul keatas, tajam ke bawah,” ujar Frits.
Halomoan Napitupulu, warga Lingkungan I Kelurahan Pardede Onan, mengungkapkan hal serupa. Kegiatan reklamasi sudah seharusnya dihentikan Pemerintah Kabupaten Toba. Bukan justru rapat dan rapat tanpa tindakan.
Pemkab Toba Rapat Dengan PS
Untuk menghindari masalah reklamasi berkepanjangan, Pemkab Toba mengadakan rapat dengan pelaksana reklamasi, bertempat di ruang rapat Staf Ahli Bupati Toba, Senin (3/5).
Pengamat pembangunan yang enggan menyebut identitasnya mengetahui ada rapat terkait reklamasi mengatakan akan menunggu hasil dan tindakan apa yang akan dilajukan Pemkab Toba.
“Apakah Pemkab Toba bisa tegas atau tidak, kami akan menunggu,” katanya.
Bila tindakan belum juga diambil oleh Pemkab Toba, dikatakan mereka akan melakukan unjuk rasa ke DPRD, ke Pemkab Toba dan ke APH. (Edward).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…