Jakarta | Konstruktif. Id
Relawan Jokowi yang tergabung dalam Badan Relawan Nusantara (BRN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut tuntas kasus Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan sebelumnya oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun.
Ketua Umum BRN Edysa Girsang dalam konferensi persnya pada Jumat (14/1/2022) mengatakan, dua anak Jokowi itu dilaporkan ke KPK dalam dugaan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berkaitan dengan relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” kata Edysa Girsang.
Meski dia ragu KPK akan memeriksa Gibran dan Kaesang, sebagai anak bangsa pihaknya kata Edysa akan mengawal dan mengingatkan rezim ini untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kami tidak berhenti dalam pertemuan atau jumpa pers kali ini. Jutaan warga dalam aksi 98 menginginkan pemerintahan yang bersih, keadilan bagi bangsanya. Bukan untuk oligarki, pengusaha, anak cucunya saja,” jelasnya dilansir dari keuangannews.id, Minggu (16/1/2022).
Edysa mengatakan, gerakan 98 mengkritik anak-anak Soeharto yang berbisnis. “Kami dulu mengkritik anak-anak soeharto. Menjadi pengusaha boleh. Candaan saya ada dua anak yang dituduhkan Kang Ubed, yang satu bilang ‘sampeyan (Anda) sudah wali kota, saya yang berbisnis karena bukan pejabat negara’,” ungkap Edsya.
Kata Edsya, masyarakat mempertanyakan proses bisnis yang dijalankan kedua anak Presiden Jokowi itu termasuk membeli saham nilainya hampir Rp 100 miliar.
“Yang pertanyaan bukan persoalan boleh atau tidak bolehnya anak presiden berbisnis tapi proses dia membangun usahanya itu. Jualan pisang untung Rp 71 miliar. Orang bodohnya pun bertanya, wajar publik bertanya kok bisa. Pertanyaannya punya moral tidak memperkaya anak-anak seperti itu. Indikasi ini yang sedang dipertanyakan Kang Ubed,” pungkasnya. []