Simalungun, Konstruktif.id
Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan pria pelaku judi tebak angka jenis togel di salah satu warung kopi di daerah Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Pangaribuan Kabupaten Simalungun pada hari Senin 28 November 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung SH.S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp Rachmat Aribowo S.I.K MH.
Ketika di konfirmasi Rabu 30/11/2022, membenarkan informasi tersebut pelaku judi tebak angka jenis togel tersebut berinsial (JA, 31). Berhasil diamankan oleh Team Jatanras Sat Reskrim Simalungun pada hari Senin 28/11/2022 bersama dengan barang bukti berupa satu unit Hp merek Vivo warna silver di mana terdapat angka tebakan judi jenis togel dan uang sebesar Rp 145.000 serta satu buah kertas karton terdapat angka-angka tebakan jenis togel.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, pelaku di kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara. Kami Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Kapolres Simalungun dan jajarannya terus memberantas perjudian baik di darat atau pun online. (*/Bob Simanjuntak)
Discussion about this post