Risma Imbau Warga Batasi Aktivitas Malam dan Cegah Aksi Kejahatan
Surabaya – Konstruktif.id
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran peningkatan kewaspadaan. Surat nomor 300/4157/436.8.4/2020 itu dibuat untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan kenyamanan warga.
Masyarakat Surabaya juga diimbau agar melaksanakan arahan pemerintah. Seperti membatasi aktivitas pada malam hari. Belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan pada siang hari.
“Bapak ibu kami minta untuk warga Surabaya agar mengantisipasi dengan membatasi aktivitas malam hari. Untuk belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan siang hari,” tulis Risma dalam surat edaran yang dibuat pada 30 April lalu seperti yang dilihat detikcom, Minggu (3/5/2020).
Kaum perempuan juga diimbau tidak menggunakan perhiasan atau barang yang mengundang kejahatan. Saat berkendara juga disarankan tidak melewati jalur sepi, terlebih saat malam hari.
“Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” imbuhnya.
Selain itu, saat mengambil uang di ATM disarankan agar tidak sendirian dan lebih baik ditemani. Kemudian saat memarkir kendaraan pribadi diharapkan memasang pengaman ganda.
“Termasuk saat bepergian keluar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci,” lanjutnya.
Sementara Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Eddy Christijanto menambahkan, surat edaran itu telah dikirimkan kepada para camat, lurah, ketua LPMK dan ketua RT/RW se-Surabaya. Agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan.
“Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga,” pungkasnya. (Detiknews)
Discussion about this post