SIMALUNGUN | Konstruktif. Id
Politisi PDIP Rospita Sitorus menilai tindakan istri Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, yakni Ratnawati Sidabutar menyematkan tanda jabatan dan kepangkatan kepada seorang ASN saat dilantik bersama pejabat lainnya pada 5 Januari 2022 lalu, sebagai tindakan barbar.
“Kita kan dalam sebuah negara, sebuah pemerintahan yang punya aturan main yang harus dilakukan. Gak boleh barbar gitu, ini kek barbar banget. Kacamataku melihat ini barbar,” kata Rospita, Rabu (12/1/2022) sore jam 15.30 WIB, melalui telepon seluler.
Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun tersebut, soal penyematan tanda kepangkatan dan jabatan kepada pejabat yang dilantik di Pemkab Simalungun, itu harus dilakukan bupati. Bupati yang menyematkan.
Karena jabatan tersebut kata Rospita, tidak bisa dipertukarkan. Kalaupun mau diwakilkan untuk menyematkannya, bisa diwakilkan kepada wakil bupati, yang juga mempunyai sumpah jabatan.
“Yang terjadi, seperti yang berseliweran di media saya lihat, foto istri bupati yang menyematkan tanda jabatan dan pangkat, menggantikan posisi bupati, itu sebetulnya tidak boleh,” kata Rospita yang mengaku sedang di Jakarta.
Disebut bisa saja tidak ada aturan teknis yang melarang istri bupati menyematkan tanda kepangkatan pejabat.
Namun menurut Rospita, jikapun ada kekosongan hukum soal aturan penyematan itu, tapi tetap itu adalah sebuah kejanggalan. “Itu aku pikir terlalu janggal sekali ya, tidak etis,” imbuhnya.
Rospita kemudian mempertanyakan alasan apa Bupati Radiapoh mewakilkan penyematan kepada istrinya. Kalau karena pejabat yang akan disematkan tanda kepangkatan adalah seorang perempuan, menurut dia itu bukan persoalan.
“Emang gak boleh seorang kepala daerah laki-laki menyematkan sesuatu kepada perempuan. Apa yang tidak etis kalau seorang bupati menyematkan kepada pejabat perempuan, takut tersentuh payudara? Gak jugalah, emang mau dipegang-pegang payudaranya. Kan bajunya yang dipegang. Kemudian kalau dibilang porno, kok porno sih, orang itu diatur lewat peraturan. Aku pikir itu terlalu janggal ya,” tegasnya.
Rospita lebih jauh mempertanyakan, kenapa sekda dan kepala kepegawaian misalnya bisa kecolongan seperti itu. Kondisi ini akan berbeda jika saja misalnya penyerahan, silakan dan itu tidak masalah. Tapi ini persoalan penyematan tanda jabatan dan kepangkatan.
“Gak bisa diwakilkan, kalaupun diwakilkan kepada wakil bupati, sekda, gak ada sekda kepala kepegawaian atau siapa saja yang dianggap di atas kepangkatan orang yang akan disematkan,” katanya menegaskan.
Rospita menilai karena ini sudah menyalahi dari sisi aturan, sebaiknya tindakan istri Bupati Simalungun tersebut diviralkan agar dia ditegur pemerintah atasan.
“Atau memang sudah diperbolehkan seorang istri bupati bisa menggantikan tugas-tugas suaminya, aku gak tau, kayaknya dia hanya diberi kewenangan menjadi ketua PKK. Memperlancar kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa memberikan kelancaran di pemerintahan, tapi tidak dalam persoalan krusial seperti penyematan tadi,” katanya.
Rospita menengarai, istri Bupati Radiapoh tidak memahami hal itu. Dipertanyakan juga apakah pejabat-pejabat di Pemkab Simalungun tidak memahami persoalan itu.
“Tapi setahuku, seperti Jokowi yang menyematkan kepada menteri perempuan terus disuruh istrinya, gitu. Kayaknya gak ya. Jadi ini ada dua hal yang riskan. Apa iya seorang istri bupati terlalu melampaui aturan yang ada. Kedua, apakah memang bupati dan istrinya tidak memahami, apakah juga orang-orang di sekitarnya tidak memahami, ini menjadi pertanyaan publik,” kata Rospita, yang sempat maju sebagai calon wakil bupati Pilkada 2020 lalu.
Dia mengingatkan bahwa yang dilantik sebagai Bupati Simalungun adalah Radiapoh Hasiholan Sinaga, bukan istri atau anaknya.
“Gak bisalah, masak iya sih. Yang disumpah itu suaminya lho, untuk menjadi bupati. Gak ikut istri dan anaknya. Jadi nanti kalau gak bisa suaminya, boleh diganti istrinya? Kan gak begitu juga kan,” ujarnya lagi
Jadi kata dia lagi, jangan hal-hal yang kecil saja sudah menyalahi, bagaimana dengan persoalan yang besar. Membangun Simalungun itu bukanlah sesuatu yang gampang.
“Kalau mereka bilang kemarin ini sudah banyak harus diperbaiki, oke saya setuju. Tapi dengan hal-hal yang kecil aja sudah gak beres, dengan hal kecil saja sudah tidak sesuai dengan aturan main, gimana dengan hal-hal besar,” ungkapnya.
Rospita kemudian melontarkan rasa khawatirnya dengan aksi istri bupati. Karena biasanya istri di ruang privat bisa saja berani kepada suami, tapi di ruang publik masih kurang berani.
“Ini di ruang publik sudah berani dia mengambil alih itu, bagaimana di ruang privat. Ini menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana membangun Simalungun ke depan, hal-hal yang sangat prinsip sudah dilanggar,” tukasnya.
Pemberitaan sebelumnya, sebanyak 80 pejabat tinggi pratama dan administrator Pemkab Simalungun dilantik Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga di ruang Harungguan Djabanten Damanik pada Rabu (5/1/2022).
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Esron Sinaga, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobbi Sandi, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dan Dandim 0207/SML diwakili Kasdim.
Turut hadir di antaranya, Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Ketua TP PKK, Ny Hidayah Herlina Gusti Zonny Waldi bersama pengurus lainnya dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Bernadetha Esron Sinaga.
Pelantikan tersebut berdasarkan No: 188.45/100/27.3/2022 tentang pelantikan, pengangkatan dan pengukuhan sumpah janji PNS dalam jabatan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Simalungun tahun 2022.
Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dipundak masing-masing benar benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen serta rasa tanggung jawab tinggi.
“Pelantikan ini merupakan rangkaian kajian-kajian bagaimana kita membentuk pemerintahan yang good governance, clean and clear sesuai dengan kemampuan. Harapan saya, dengan dilantiknya saudara-saudara sekalian, kita boleh membawa perubahan dan membawa dampak yang lebih positif di Kabupaten Simalungun ini,” kata Bupati.
Bupati menyampaikan, momentum pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran melalui promosi jabatan, dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan sesuai dengan tuntutan peraturan yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya pelayanan Pemkab Simalungun untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
“Makna pelantikan bukan berarti sebagai formalitas dan pendistribusian jabatan, melainkan sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal,” ujarnya.
Dia kemudian mengajak pejabat yang dilantik bekerja dengan tulus, dan ikhlas. Tidak menggunakan kekuasaaan untuk kepentingan diri sendiri.
Dalam bagian foto yang diterima redaksi tampak memang istri Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, yakni Ratnawati Sidabutar menyematkan tanda jabatan terhadap seorang ASN yang dilantik saat itu.
Terkait hal itu, Sekda Esron Sinaga dimintai komentar melalui pesan WhatsApp, alasan istri bupati menyematkan tanda jabatan ke pejabat yang dilantik, dia tidak membalas. (*/Gabriel Simanjuntak)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…