RUU Cipta Kerja Ditunda, Maruarar Sirait : Pemimpin Rukun, Rakyat pun Tenang
Jakarta / Konstruktif
Presiden Joko Widodo menunda pembahasan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi pun telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut, sehingga pemerintah dan DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan. Keputusan Jokowi ini pun disambut serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Setelah bertemu Jokowi dan mendengar langsung penundaan dari Jokowi, perwakilan buruh ini pun memastikan akan membatalkan demo pada 30 April mendatang. Tokoh nasional Maruarar Sirait menyambut gembira atas keputusan ini. Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa Jokowi memang seorang pemimpin yang sangat demokratis. Jokowi juga pemimpin yang sangat terbuka dengan masukan-masukan yang berkembang di tengah masyarakat dari berbegai elemen. Apalagi, dalam menjalankan kebijakan, selain bersandar pada Konstitusi, Jokowi juga senantiasa mendengar aspirasi rakyat. “Dan ini adalah buktinya. Saya salut kepada Pak Presiden dan pimpinan buruh yang bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan mufakat. Dan kalau pemimpin rukun, rakyat pun akan tenang,” kata Ara, demikian Maruarar disapa, saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4/2020). Menurut Ara, yang dikenal sebagai orang dekat Jokowi, ini adalah saat yang tepat bila semua pihak fokus dalam menangani dan melawan Covid-19 secara bersama-sama. Dan dalam menangani Covid-19 ini ada tiga hal harus menjadi perhatian serta fokus utama. Pertama, adalah bagaimana realokasi anggaran untuk petugas medis, alat perlindunngan diri (APD) dan obat-obatan benar-benar dikawal sehingga peruntukkanya tepat. Kedua, bantuan sosial seperti paket sembako juga harus dipastikan benar-benar tepat sasaran dan sebagaimana jumlah kemiskinan meningkat karena musibah ini sehingga harus dipastikan anggaran diarahkan untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Ketiga adalah soal peningkatan keamanan, sebab kini muncul kegelisahan di tengah masyarakat akibat tingkat kejahatan meningkat yang dipicu oleh kebutuhan ekonomi serta banyaknya narapidana yang dibebaskan.
“Tiga hal ini harus menjadi perhatian utama,” ungkap Ara, yang juga banyak mensupport berbagai komunitas untuk menangani Covid-19. 2 dari 3 halaman
Terbuka dan Transparan
Terkait pasal-pasal yang menjadi perbincangan dalam RUU Omnibus Law sendiri, ada tiga hal juga yang menjadi perhatian Maruarar. Pertama, proses ke depannya harus semakin terbuka dan transparan dengan melibatkan banyak elemen dan semua stakeholder. Kedua, pasal-pasal yang ada dalam RUU harus memastikan berkeadilan sebagaimana napas dan nilai yang ada dalam Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu harus adil bagi semua lapisan masyarakat, baik pengusaha, kelas menengah atau kelas pekerja termasuk para buruh. Ketiga, pasal-pasal juga harus pro-bisnis. Artinya tak boleh lagi ada izin-izin yang menghambat, termasuk harus bisa memangkas pungutan-pungutan liar bagi satu investasi. Sebab selama ini salah satu persoalan utama di Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN seperti Vietnam dan Thailand adalah karena izin yang susah dan pungutan liar. “Jadi RUU ini harus berkeadilan dan pro-bisnis,” demikian Ara, yang juga Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih. (TMP).
Discussion about this post