Siantar, Konstruktif.id
Warga di areal pemandian Pulau Batu (Pulbat) Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, mendadak heboh. Sesesok mayat wanita berinisial Rosida Damanik (28) ditemukan di pemandian itu, Minggu (10/7/22) malam.
Sadisnya, wanita malang itu dibunuh teman prianya, Liharmansyah Saragih (27) warga Jalan Pdt Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. Kini jenazah korban sudah dibawa pihak kepolisian dari lokasi penemuan ke RS Bhayangkara Medan guna keperluan autopsi. Polisi juga sudah mengamankan pelaku, dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Siantar.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung kepada awak media, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Informasi dihimpun, korban dicekik hingga tewas oleh kekasihnya sendiri yang diduga cemburu. Tak hanya itu, pelaku nekat menusuk alat kelamin korban pakai ranting kayu.
Terpisah, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga, Senin (11/7/22) mengatakan, kalau kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Siantar. “Ada pembunuhan, tapi sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Pematangsiantar. Pelaku memang sempat menyerahkan diri ke Polsek,” jelasnya.
Sementara, Liharmansyah Saragih mengaku nekat menghabisi nyawa teman wanitanya, Rosida Damanik warga Desa Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean. Pembunuhan yang dilakukan terhadap korban terbilang sadis. Di mana, pelaku lebih dahulu mencekik leher korban dengan kedua tangannya.
Tidak hanya dicekik hingga korban lemas jatuh ke tanah, pelaku juga menyumpal mulut korban dengan pakaian, dan leher korban disayat pisau cutter sebanyak tiga kali dan juga kedua lubang hidung serta alat kelamin korban ditusuk pelaku dengan ranting.
“Pelaku dengan korban berpacaran selama satu tahun lebih. Pada Minggu (10/7/22) pukul 03.30 WIB, pelaku melihat korban ada menerima tamu laki-laki lain masuk ke dalam kamar kos korban. Mengetahui itu, pelaku hanya bisa menangis dan merenung,” kata Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Senin (11/7/22) siang.
Diketahui, kamar kos-kosan korban dan pelaku di Jalan Rondahaim tersebut pun bersebelahan. Sehinga pelaku mendengar suara ngos-ngosan dan suara mendesah dari kamar korban bersama dengan laki-laki lain.
Usai melakukan hubungan intim, korban dan lelaki lain tersebut keluar dari kamar kos-kosan korban dan menuju ke warung yang ada di seberang jalan mengambil sepeda motor. Kemudian, korban dan laki-laki tersebut pergi sarapan pagi. Pada pukul 12.00 WIB, korban dan laki-laki tersebut kembali ke kos-kosan mengantar korban.
“Setelah korban diantar, pelaku dan korban bertemu di kos-kosan. Korban mengajak pelaku mandi-mandi ke pemandian Pulau Batu di Jalan Sibatu-batu. Atas ajakan korban, pelaku menurut sehingga mempersiapkan tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk,” ujarnya kembali.
Pada pukul 12.30 WIB, pelaku bersama korban berangkat menuju ke Pulau Batu untuk mandi-mandi dengan menumpang angkutan umum. Pada pukul 13.00 WIB, korban dan pelaku tiba di permandian Pulau Batu tersebut.
Setiba di TKP, pelaku berkata kepada korban, “Kamu bilang sayang samaku, kamu bilang mau menikah sama ku”. Namun saat itu korban diam sebentar lalu menjawab, “Bukan kamu yang mengatur aku, lucu kali kau,” balas korban. Akibatnya, keduanya pun berdebat dan korban memaki-maki pelaku dengan kata-kata kotor.
Tidak hanya memaki pelaku, korban juga menampar kepala pelaku yang mana saat itu posisi pelaku dalam keadaan jongkok sedangkan korban dalam keadaan berdiri berhadapan. Selanjutnya, pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya.
“Korban membalas menjambak rambut pelaku. Ketika pelaku menjambak korban, korban menggigit jari jempol pelaku sebelah kanan. Setelah gigitan terlepas, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan. Hingga korban lemas lalu jatuh ke tanah dalam posisi terlentang,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku mengambil pisau cutter dari tas milik pelaku yang sebelumnya pisau tersebut sudah lama berada di dalam tas miliknya. Lalu, pisau itupun dipakai menyayat leher depan korban sebanyak tiga kali hingga pisau cutter tersebut pun patah.
“Pelaku membuka baju korban menyumpal mulut korban dengan ranting kayu dan baju korban. Kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban, pelaku mengambil dua ranting kayu dan memasukkannya kedua lubang hidung korban, pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban dan mengambil dua batang ranting kayu lalu menusukkannya ke kelamin korban,” ungkapnya kembali.
Setelah melihat korban tidak bernyawa, pelaku menutupi jenazah korban dengan daun-daunan kering hingga tidak kelihatan. Pada pukul 14.00 WIB, pelaku pergi dari tempat kejadian menuju ke Ramayana dengan menggunakan angkutan umum. Dari Ramayana, pada pukul 15.00 WIB, pelaku pergi menuju Pasar Parluasan.
Di Pasar Parluasan, pada pukul 18.00 WIB, pelaku kembali ke Ramayana dengan kemudian pelaku kembali Pasar Parluasan dan makan malam. Usai makan malam, pelaku pun merenung dan menyesali perbuatannya yang membunuh korban dan merasa bersalah.
“Pada pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke Polsek Siantar Martoba dan menceritakan perbuatannya kepada personel. Adanya pengakuan itu, personel Polsek dan Polres mendatangi TKP dan mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan autopsi ke RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.
Usai jenazah korban dievakuasi, pelaku pembunuhan itu dibawa ke Polres Santar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk motif, pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban. Perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia,” terangnya.(Singli Siregar)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…