Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Sat Reskrim Polsek Padang Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan

3 Desember 2020
Polsek Padanghulu tangkap pelaku penggelapan.

Polsek Padanghulu tangkap pelaku penggelapan.

33
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Resor Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki – laki diduga pelaku penggelapan, Selasa (1/12) sekira pukul 05.00 di Jalan Ahmad Yani Lk 1 Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol SIK didampingi Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringi Jaya SH, melalui Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan, Kamis (2/12) membenarkan penangkapan pelaku.

Pelaku diketahui bernama Rahmad Ikza Fadilla Nasution (21), warga Jl. Ahmad Yani Lk 1, Kel. Durian, Kec. Bajenis, atas laporan Nuraini (21) warga Jl .Pala, Lk III Kel. Bandar Utama, Kec. Tebingtinggi Kota Kota Tebingtinggi.

Dijelaskan Nainggolan bahwa kronologis kejadian terjadi 26 Nopember 2020, sekira pukul 13.00 wib. Korban bertemu dengan terlapor dan pelapor menyuruh terlapor (Rahmad) mengembalikan sepeda motornya Honda Beat warna putih BK 4570 NAR tersebut, yang telah dipinjam terlapor. Kemudian di sana terjadi cekcok mulut, dan kemudian sepeda motor korban di bawa oleh terlapor dan sampai laporan ini dibuat sepeda motor korban belum juga dikembalikan oleh terlapor.

Merasa dirugikan, korban membuat Laporan Polisi. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Baca juga:

Tim Advokasi Sumut Watch Minta Ephorus HKBP Evaluasi Praeses Distrik XXVI

Klien Diduga Korban Penipuan Penggelapan, Advokat Daulat Sihombing SH MH Gugat Walikota Pematangsiantar 2 M Lebih

Hasil Panen dan Harga Jahe Meningkat, Gairahkan Petani di Hutabulu

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda F Sitepu SH melakukan penyelidikan bersama anggotanya. Dan, pada hari Selasa 01 Desember 2020, pukul 05.00 wib pelaku Rahmad berhasil ditangkap di Sektor 3 Jalan Bawang Putih, Kel. Bandar Sakti, Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi dan dibawa ke Polsek Padang Hulu untuk proses selanjutnya, jelas Nainggolan.

Dan barang bukti Sepeda Motor sudah dijual dan masih dalam pencaharian oleh pihak Polsek Padang Hulu dan hasil dari penggelapan tersebut telah di sita 1 unit Jam tangan dari pelaku.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit jam tangan Kailida warna kuning (hasil dari Penggelapan) sedang Pasal yang dipersangkakan sesuai Pasal 372 dari KUHPidana tentang Penggelapan dan diancam hukuman 4 Tahun, jelas Nainggolan. (Samsudin Silitonga)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tim Advokasi Sumut Watch Minta Ephorus HKBP Evaluasi Praeses Distrik XXVI

12 April 2021
4

Klien Diduga Korban Penipuan Penggelapan, Advokat Daulat Sihombing SH MH Gugat Walikota Pematangsiantar 2 M Lebih

25 Maret 2021
26

Hasil Panen dan Harga Jahe Meningkat, Gairahkan Petani di Hutabulu

2 Maret 2021
135

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

23 Februari 2021
21

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

3 Februari 2021
55

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

2 Februari 2021
28

Geli “Menengok” AHY

2 Februari 2021
76
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap pelaku sabu dari Kampung Semut Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut Sabu Ketengan

29 Januari 2021
95

Discussion about this post

Recommended

Terjadi ” Human Error ” Bupati Toba Darwin Siagian Meminta Maaf

16 April 2020
41

Bupati Labuhanbatu Buka Pasar Murah Bantu Warga Terdampak Covid-19

9 Mei 2020
15

KPK Maksimalkan Penanganan TPPU Demi Pengembalian Uang Negara

6 Agustus 2020
10

Walikota Binjai Menghadiri Rapa Paripurna Istemawa, Bahas Hari Jadi Kota Binjai

18 Mei 2020
10

Tinjau Vaksinasi Massal di Gianyar, Presiden: Kita Harapkan Sektor Pariwisata Bali Segera Bangkit

16 Maret 2021
19
Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Fadulusi Zenrato bersama kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol

Tangkap Pengedar Narkoba DPO Aceh, BNNK Tebingtinggi Sita 880,25 Gram Sabu

29 Mei 2020
47
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif