Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Samapta Polres Pematangsiantar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) pada hari Sabtu 14 Desember 2024 malam dimulai pukul 22.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H mengatakan pelaksanaan razia pekat tersebut dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menyambut Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.
Adapun sasaran razia pekat tersebut Hotel Tamaria jalan Ahmad Yani Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur, Hotel Cahaya Kasih Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapaita Kecamatan Siantar Martoba dan Hotel Flamboyan jalan Kain Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” Pungkas AKP Amron. (Rey/Red)