Brutal dan tidak berkemanusiaan, hal tersebut sangat layak diberikan kepada massa penggarap lahan Afdeling IV, PTPN III Kebun Bangun, di Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Diduga dilakukan dengan sengaja oleh salah seorang penggarap, dimana penggarap menyiramkan bensin yang telah disediakan ke kaki salah seorang sekuriti yang sedang melakukan pengamanan alat berat yang sedang bekerja menggemburkan tanah.
Sumino (46) warga Desa Sibatu-batu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu (14/01/2023) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu ia bersama tim pengamanan PTPN III lainnya sedang melakukan pengamanan alat berat yang bekerja. Kemudian, massa dari penggarap datang dan mencoba memprovokasi dengan membakar ban bekas di dekat alat berat yg mana hal ini di indikasi sudah direncanakan bila di lihat dari kesiapan semua yang ada ( Bensin, ban dll) di tengah tengang areal. Aksi pembakaran ban itu mendapatkan penolakan.
“Waktu itu, saya dan kawan-kawan mau memadamkan ban yang dibakar itu. Rupanya dari belakang ada yang menyiramkan bensin ke kakiku. Api langsung membesar, untungnya kawan-kawan langsung menolong saya,” katanya saat membuat pengaduan di Mapolsek Siantar Martoba, Sabtu malam.
Ia menambahkan, untungnya saat itu ia mengenakan sepatu boot dan api cepat dipadamkan. “Tapi apinya sempat naik ke atas dan kakiku pun melepuh. Memang waktu itu, penggarap itu ada membawa 2 botol bensin yang dimasukkan ke dalam botol bekas bir,” tambahnya lagi.
L. Rajali NST , Asisten Kepala Kebun Bangun, PTPN III menyangkan sikap penggarap yang bertindak anarkis dan masih bersikeras bahwa lahan yang mereka duduki adalah milik mereka. Padahal, lahan tersebut sah HGU PTPN III yang statusnya aktif.
“Kita sudah berulangkali sampaikan bahwa kita hanya membersihkan lahan milik perusahaan. Kita kecewa karena ada penyerangan kepada personil kita. Hal ini dapat memacing masa Karyawan yg lebih besar, bila mana dalam menjalankan tugas ada yang coba coba melakukan kekerasan kepada karyawan dalam menyelamatkan ASET BUMN” kata Rajali.
Dan ramalan juga menambahkan akan menuntut penegakan hukum. Untuk dapat menegakkan keadilan di NKRI, sekaligus membokankar dalang dibalik penyerangan dan kami yakin Polres Siantar bijak dalam penegakan hukum,” ungkap Rajali.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP M Ritonga membenarkan laporan korban ke Polsek Siantar Martoba Minggu dini hari sesuai Nomor Laporan korban Nomor : 09/I/2023/SEK, terkait dengan insiden di Kebun Bangun Afd.III. (*/Singli Siregar)