Konstruktif News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Satpol PP Pematang Siantar Terkesan Membiarkan (Lindungi) Bangunan Liar Yang Ada Di Lorong 4

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
26 Agustus 2023 | 19:58 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar – Konstruktif.id | Lambannya penanganan permasalahan bangunan liar yang berada di Lorong 4, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara menjadi polemik ditengah masyarakat. Pasalnya, meski sejak tahun 2018 diajukan surat permohonan oleh salahsatu warga agar segera dibongkar namun hal itu seperti diabaikan dan tak digubris oleh Satpol PP Kota Pematang Siantar. Satpol PP Kota Pematang Siantar seperti terkesan enggan dan diduga melindungi para pemilik bangunan-bangunan liar tersebut.

Bangunan-Bangunan Liar tersebut diketahui telah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar Pasal 7 ayat 21 yang berbunyi:

“setiap orang atau badan hukum dilarang berjualan, menyimpan dan meletakkan barang-barang jualan atau barang-barang lain sepanjang jalan umum, kaki lima, atau tanah lapang umum tanpa izin kepala daerah”

Menanggapi hal tersebut, Briliant Romual Togatorop SH, Advokat dan konsultan hukum pada Briliant Law Office yang beralamat kantor di Jalan SM Raja Nomor 146, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 29 Juli 2023 atas nama kliennya mengirimkan surat permohonan pembongkaran bangunan liar yang berada dijalan Rangkuta Sembiring, simpang Lorong IV kanan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Jumat (25/08/2023).

Kepada awak media Briliant menjelaskan hal- hal sebagai berikut :

1. Bahwa kliennya yang bertempat tinggal di Jalan RS.Brahmana no 82, RT 001/ RW 001, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar;

2. Bahwa adapun yang menjadi dasar Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar dan atau semi permanen tersebut adalah sebagai berikut:

a. Kliennya merasa terganggu karena mendengar suara yang bising dari mesin doorsmeer yang beroperasi di bangunan liar tersebut mengingat Kliennya sudah memasuki umur 80 tahun;

b. Kliennya merasa terganggu dengan suara bising dari mesin doorsmeer tersebut dikarenakan di rumah Kliennya ada Praktek Dokter Sarjono Sinurat, MKM (anak kliennya), dimana terkadang ada pasien yang sakit dan menginap di Praktek Dokter tersebut merasa terganggu dan tidak dapat beristirahat dengan tenang.

c. Kliennya merasa terganggu mencium aroma bau yang tidak sedap, hal ini disebabkan karena tumpukan sampah yang cukup banyak berupa plastik dan dedaunan diselokan yang bersumber dari Doorsmeer yang berada di bangunan liar tepat berada di samping rumah Kliennya;

d. Kliennya merasa terganggu dengan bangunan liar tersebut dikarenakan tumpukan dedaunan yang cukup banyak diatas seng rumah kliennya sehingga menyebabkan seng rumah kliennya menjadi bocor;

e. Kliennya mengalami kerugian dikarenakan lampunya rusak sebanyak 5x dan sengnya sering bocor akibat adanya 2 batang pohon besar persis diatas bangunan semi permanen dimana ketika hujan deras rantingnya selalu menghantam teras samping rumah kliennya dan setiap Kliennya mau membersihkan pohon tersebut selalu menimbulkan pertengkaran yang cukup hebat dengan pemilik bangunan liar tersebut.

f. Kliennya juga merasa tidak nyaman dengan adanya bangunan liar dan atau bangunan semi permanen yaitu Doorsmeer dan Jasa Pembuatan Stiker yang berada persis di samping rumah Kliennya;

g. Dengan adanya bangunan liar dan atau bangunan semi permanen yaitu Doorsmeer dan Jasa Pembuatan Stiker tersebut tentu sangatlah merusak keindahan dan kenyamanan lingkungan sekitar;

3. Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan tersebut,

Briliant Romual Togatorop, SH mewakili kliennya bermohon kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar agar segera membongkar bangunan liar dan atau bangunan semi permanen tersebut.

“Saya berharap Surat permohonan saya segera ditindaklanjuti mengingat hal ini sudah pernah di mohonkan oleh Klien saya sejak tahun 2018,” ucap Briliant di Kedai Kopi Bang Pendi Jalan H.O.S Cokroaminoto, Pematang Siantar, Sabtu (26/08/2023).

“Yang saya heran, klien saya sudah menderita selama 5 tahun ini, tapi mengapa hingga saat ini bangunan-bangunan liar tersebut tidak juga dibongkar-bongkar oleh pihak Satpol PP, padahal sudah jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar Pasal 7 ayat 21,” ungkap Lawyer Muda Siantar tersebut.

“Ada apa ini, kok sepertinya diulur-umur dan tidak juga di eksekusi, padahal tenda biru yang berada di Jalan Medan hanya sebentar saja langsung di eksekusi,” tandasnya

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Pematang Siantar Raja Nababan saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini menjelaskan bahwasannya akan segera mengeksekusi, namun masih menunggu proses.

“Setelah selesai SK langsung dibongkar Bang. Dimungkinkan bulan september 2023 Bang,” tulis Raja Nababan di WhatsApp messenger, Sabtu (26/08/2023).

“Kendalanya dari pelapor sendiri Bang, Sehingga menimbulkan gangguan trantibum dilokasi. Jadi harus prosedur. Lokasinya diatas tanah negara,” tambahnya.

“Setelah tg ke 3 rapat tim, dirapat tim disepakati bongkar dan disepakati rekomendasi bongkar dari PUTR, baru dibuat SK untuk dieksaminasi bagian hukum setelah selesai SK baru SPT Tim. Terus Penjadwalan Tanggal Bongkar,” tulis Raja mengakhiri.(**/rilis)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar apel jam pimpinan, pemeriksaan fisik dan ADM kendaraan dinas (Randis) bertempat di Lapangan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH mengamakan satu orang pelaku...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Marihat gerak cepat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan, pada Senin...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui perwakilan lima personil mengikuti kegiatan Karya Bakti dalam rangka HUT...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis menggunakan kendaraan dinas roda...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

17 September 2025 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

17 September 2025 | 00:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

17 September 2025 | 00:01 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 23:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

16 September 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

16 September 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 21:19 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas MelaluiPatroli Skala Besar 

15 September 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba,Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu,Antisipasi Kamtibmas

14 September 2025 | 23:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba