Konstruktif News
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Satpol PP Pematang Siantar Terkesan Membiarkan (Lindungi) Bangunan Liar Yang Ada Di Lorong 4

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
26 Agustus 2023 | 19:58 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar – Konstruktif.id | Lambannya penanganan permasalahan bangunan liar yang berada di Lorong 4, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara menjadi polemik ditengah masyarakat. Pasalnya, meski sejak tahun 2018 diajukan surat permohonan oleh salahsatu warga agar segera dibongkar namun hal itu seperti diabaikan dan tak digubris oleh Satpol PP Kota Pematang Siantar. Satpol PP Kota Pematang Siantar seperti terkesan enggan dan diduga melindungi para pemilik bangunan-bangunan liar tersebut.

Bangunan-Bangunan Liar tersebut diketahui telah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar Pasal 7 ayat 21 yang berbunyi:

“setiap orang atau badan hukum dilarang berjualan, menyimpan dan meletakkan barang-barang jualan atau barang-barang lain sepanjang jalan umum, kaki lima, atau tanah lapang umum tanpa izin kepala daerah”

Menanggapi hal tersebut, Briliant Romual Togatorop SH, Advokat dan konsultan hukum pada Briliant Law Office yang beralamat kantor di Jalan SM Raja Nomor 146, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 29 Juli 2023 atas nama kliennya mengirimkan surat permohonan pembongkaran bangunan liar yang berada dijalan Rangkuta Sembiring, simpang Lorong IV kanan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Jumat (25/08/2023).

Kepada awak media Briliant menjelaskan hal- hal sebagai berikut :

1. Bahwa kliennya yang bertempat tinggal di Jalan RS.Brahmana no 82, RT 001/ RW 001, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar;

2. Bahwa adapun yang menjadi dasar Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar dan atau semi permanen tersebut adalah sebagai berikut:

a. Kliennya merasa terganggu karena mendengar suara yang bising dari mesin doorsmeer yang beroperasi di bangunan liar tersebut mengingat Kliennya sudah memasuki umur 80 tahun;

b. Kliennya merasa terganggu dengan suara bising dari mesin doorsmeer tersebut dikarenakan di rumah Kliennya ada Praktek Dokter Sarjono Sinurat, MKM (anak kliennya), dimana terkadang ada pasien yang sakit dan menginap di Praktek Dokter tersebut merasa terganggu dan tidak dapat beristirahat dengan tenang.

c. Kliennya merasa terganggu mencium aroma bau yang tidak sedap, hal ini disebabkan karena tumpukan sampah yang cukup banyak berupa plastik dan dedaunan diselokan yang bersumber dari Doorsmeer yang berada di bangunan liar tepat berada di samping rumah Kliennya;

d. Kliennya merasa terganggu dengan bangunan liar tersebut dikarenakan tumpukan dedaunan yang cukup banyak diatas seng rumah kliennya sehingga menyebabkan seng rumah kliennya menjadi bocor;

e. Kliennya mengalami kerugian dikarenakan lampunya rusak sebanyak 5x dan sengnya sering bocor akibat adanya 2 batang pohon besar persis diatas bangunan semi permanen dimana ketika hujan deras rantingnya selalu menghantam teras samping rumah kliennya dan setiap Kliennya mau membersihkan pohon tersebut selalu menimbulkan pertengkaran yang cukup hebat dengan pemilik bangunan liar tersebut.

f. Kliennya juga merasa tidak nyaman dengan adanya bangunan liar dan atau bangunan semi permanen yaitu Doorsmeer dan Jasa Pembuatan Stiker yang berada persis di samping rumah Kliennya;

g. Dengan adanya bangunan liar dan atau bangunan semi permanen yaitu Doorsmeer dan Jasa Pembuatan Stiker tersebut tentu sangatlah merusak keindahan dan kenyamanan lingkungan sekitar;

3. Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan tersebut,

Briliant Romual Togatorop, SH mewakili kliennya bermohon kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar agar segera membongkar bangunan liar dan atau bangunan semi permanen tersebut.

“Saya berharap Surat permohonan saya segera ditindaklanjuti mengingat hal ini sudah pernah di mohonkan oleh Klien saya sejak tahun 2018,” ucap Briliant di Kedai Kopi Bang Pendi Jalan H.O.S Cokroaminoto, Pematang Siantar, Sabtu (26/08/2023).

“Yang saya heran, klien saya sudah menderita selama 5 tahun ini, tapi mengapa hingga saat ini bangunan-bangunan liar tersebut tidak juga dibongkar-bongkar oleh pihak Satpol PP, padahal sudah jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar Pasal 7 ayat 21,” ungkap Lawyer Muda Siantar tersebut.

“Ada apa ini, kok sepertinya diulur-umur dan tidak juga di eksekusi, padahal tenda biru yang berada di Jalan Medan hanya sebentar saja langsung di eksekusi,” tandasnya

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Pematang Siantar Raja Nababan saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini menjelaskan bahwasannya akan segera mengeksekusi, namun masih menunggu proses.

“Setelah selesai SK langsung dibongkar Bang. Dimungkinkan bulan september 2023 Bang,” tulis Raja Nababan di WhatsApp messenger, Sabtu (26/08/2023).

“Kendalanya dari pelapor sendiri Bang, Sehingga menimbulkan gangguan trantibum dilokasi. Jadi harus prosedur. Lokasinya diatas tanah negara,” tambahnya.

“Setelah tg ke 3 rapat tim, dirapat tim disepakati bongkar dan disepakati rekomendasi bongkar dari PUTR, baru dibuat SK untuk dieksaminasi bagian hukum setelah selesai SK baru SPT Tim. Terus Penjadwalan Tanggal Bongkar,” tulis Raja mengakhiri.(**/rilis)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Polsek Siantar Selatan Sambangi Posko KBN Jalan Gunung Sinabung

Penulis: Konstruktif.id
14 Juli 2025 | 13:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang Aiptu Jerry Adrian dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar Kompol Hendrik Situmorang MM bersama PS. Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara dan Piket Provost melakukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit angkot Sinar Beringin BK...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 21:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT gerak cepat membantu mempertemukan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Polsek Siantar Selatan Sambangi Posko KBN Jalan Gunung Sinabung

14 Juli 2025 | 13:45 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

9 Juli 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

9 Juli 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

9 Juli 2025 | 22:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba