Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Satresnarkoba Tebingtinggi Tangkap 2 Pelaku Narkotika

3 Januari 2021
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika, Minggu (29/11/20) di Jalan Ikhlas Debloid Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Yunus SH, melalui Kasubag Humas AKP James Nainggolan, Jumat (4/12) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, kedua orang itu masing-masing Ramadani alias Dani (33), warga Dusun 1 Desa Sei Buluh, Kec. Perbaungan, Kab. Sergai dan Muhammad Fahmi (41) warga Dusun 2 Langgar Tengah Desa Sei Buluh, Kab. Sergai.

Dari kedua orang itu diamankan barang bukti 1 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang beratnya 8,40 gram dan 1 unit Hp Merk Evercroos.

Baca juga:

Walikota Tinjau Bedah Rumah Taruna Latsitardanus di Tebingtunggi

Petugas Yustisi Tebingtinggi Tertibkan Kerumunan Penerima Bantuan di Bank

Kota Tebingtinggi Deklarasikan ‘Tolak Narkoba’ Menuju Sumut Bersinar

“Sedang pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan hukuman maksimal di atas 5 Tahun,” kata Nainggolan.

Nainggolan juga menjelaskan kronologis kejadian dimana pada Minggu (29/11/20) sekira pukul 15.00 wib, Satresnarkoba mendapat informasi bahwa di jalan Ikhlas Debloid Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi akan ada transaksi Narkotika.

Mendapat info A1, tim langsung ke TKP dan di depan rumah warga di jalan Ikhlas anggota satresnarkoba melihat ada 2 orang yang sedang berdiri ditepi jalan yang ciri-cirinya serupa dengan isi informasi yang didapat.

Kemudian kedua orang tersebut disapa dan di interogasi identitasnya dan gugup, satu mengaku bernama Rahmadani dan yang kedua mengaku bernama Muhammad Fahmi.

Keduanya diamankan dan dilakukan penggeledahan badan Ramadani dan dari kantong celana sebelah kirinya ditemukan 1 plastik transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sedangkan dari Muhammad Fahmi ditemukan 1 unit Hp yang diduga ada hubungannya dengan narkotika tersebut dan kedua tersangka mengaku mendapat narkotika tersebut dari orang bernama panggilan Joni (belum tertangkap).

Kemudian tersangka dan BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi utk proses selanjutnya. (Samsudin Silitonga).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Walikota Tinjau Bedah Rumah Taruna Latsitardanus di Tebingtunggi

15 April 2021
9

Petugas Yustisi Tebingtinggi Tertibkan Kerumunan Penerima Bantuan di Bank

15 April 2021
15

Kota Tebingtinggi Deklarasikan ‘Tolak Narkoba’ Menuju Sumut Bersinar

15 April 2021
10

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

15 April 2021
31

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

15 April 2021
23

Patroli Polsek Sipispis di Temoat Hiburan dan Keramain

13 April 2021
29

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi Sampaikan Inpres No 2 Tahun 2021

13 April 2021
27

11 Hari Dilaporkan ke Poldasu Kepsek Cabul Masih Bebas Berkeliaran

13 April 2021
1.7k

Discussion about this post

Recommended

KPU Wajibkan Paslon Pilkada Hapus Kampanye Medsos H-3 Coblos, Masa Kampanye 26 September-5 Desember

29 Agustus 2020
13
Judika dan Duma Riris

Perdana Bertemu Duma Riris, Judika Langsung Jatuh Cinta

17 Mei 2020
30

Hari Ketiga PDLH Walhisu : Debat Calon Direktur WALHISU

3 Januari 2021
128

Pemprov Sumut Kaji Draf New Normal

5 Juni 2020
8

Polsek Padang Hilir Ringkus Pembongkar Rumah

12 Oktober 2020
18

5 Sekeluarga Korban Kebakaran Disemayamkan di Rumah Sosial YBKS

27 September 2020
30
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif