Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Satu Keluarga di Siantar Gugat Menggugat Harta Warisan

by Redaksi
17/01/2022
in Daerah
A A
Rumah warisan yang menjadi objek gugatan.

Rumah warisan yang menjadi objek gugatan.

25
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Seorang pensiunan guru SD bernama Tiambun boru Manurung digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar oleh 14 saudara dari suaminya, almarhum Simon Agnes Siagian.

Tiambun dan suaminya Simon semasa hidup dituduh menguasai warisan orang tua mereka, almarhum Fritz Siagian dan almarhum Maria Siburian, berupa tanah dan rumah di atasnya di Jalan Bahkora II, Huta Pisang, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Bahkan Tiambun dan Simon sudah membuat sertifikat kepemilikan tanpa sepengetahuan 14 saudara dari Simon, yakni anak dari almarhum Fritz Siagian dan almarhum Maria Siburian.

Daulat Sihombing selaku kuasa hukum 14 anak dari almarhum Frits Siagian dan almarhum Maria Siburian mengatakan, pihaknya menggugat Tiambun Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Siantar dan 9 turut tergugat atas nama Vitria Agustina Siagian Dkk.

Baca juga:

AKBP Ronal F.C Sipayung Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas RSUD Bintang Lima Parapat Untuk Mendukung even Internasional F1 H2O

Tiga BUMDes di Kabupaten Toba Mendapat Bantuan Dana Stimulan dari Provinsi

Pemerintah Desa Sitoluama Menyalurkan Pupuk Bersumber dari DD Kepada Warganya

Daulat menyebut, semasa hidupnya Fritz Siagian/Maria Siburian, memiliki sembilan orang anak, terdiri dari lima laki-laki dan empat perempuan.

Tiambun Manurung adalah istri kedua dari almarhum Simon Agnes Siagian, yakni anak ketujuh dari almarhum Fritz Siagian dan almarhum Maria Siburian.

Fritz dan Maria memiliki sebidang tanah seluas sekitar 400 meter persegi di Jalan Bahkora II, Huta Pisang, Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Di atasnya berdiri satu unit rumah panggung yang dibangun sekitar tahun 1950 –an dan dijadikan sebagai tempat tinggal keluarga.

Setelah Fritz meninggal dunia tahun 1983, Simon bersama istrinya Tiambun pindah ke rumah tersebut, dan tinggal bersama dengan ibunya, Maria.

Sekitar tahun 1995, Maria merenovasi rumah panggung peninggalan suaminya menjadi rumah gedung permanen, dan membangun satu unit lagi rumah semi permanen di lokasi yang sama.

Pada Juli 2000 , di hadapan seluruh anak- anak dan menantunya yang masih hidup saat itu, Maria menyerahkan rumah pendukung tersebut kepada anaknya yang kedelapan, Rohinsa alias Icha Siagian. Anak perempuannya itu memilih tidak kawin atau tidak menikah.

Tak berselang lama, Maria meninggal dunia pada 28 Desember 2000. Rumah induk peninggalan Fritz dan Maria ditempati Simon dan Tiambun berikut anak-anaknya.

Semula rumah dijadikan sebagai rumah perkumpulan atau jabu parpunguan para ahli waris. Simon meninggal dunia pada Oktober 2010.

Rumah mulai dikontrol oleh Tiambun. Anak-anak Fritz lainnya tidak dapat lagi leluasa untuk menggunakan rumah warisan orang tua tersebut sebagai rumah perkumpulan.

Tiambun kabarnya menyingkirkan atau membuang barang- barang lama peninggalan orang tua tanpa persetujuan ahli ahli waris lainnya.

Sekitar Juni 2016, terungkap bahwa ternyata Simon dan Tiambun telah mensertifikatkan tanah warisan Fritz dan Maria seluas 384 meter persegi. Lewat SHM No. 329/ Kel. Pematang Marihat, Surat Ukur No. I/ Pematang Marihat/ 1999, tanggal 17 Maret 1999, atas nama Agnes Siagian, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Siantar.

“Simon Agnes Siagian dan Tiambun Manurung sepertinya dengan sengaja telah memanipulasi dan memperdaya almarhum Maria Siburian yang tidak tahu baca tulis dan ketika itu sudah berusia uzur, 82 tahun, untuk penerbitan surat pernyataan penguasaan atas tanah yang ditandatangani Simon Agnes Siagian untuk dijadikan sebagai syarat pengurusan sertifikat,” kata Daulat.

Anak-anak Fritz dan Maria telah meminta Tiambun memperbaiki data kepemilikan sertifikat tersebut. Tetapi, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik.

Sebaliknya menggunakan dan menjadikan sertifikat tersebut sebagai pembenaran untuk secara sepihak menguasai, menguasai, mengklaim dan memiliki tanah seluas 384 meter persegi berikut satu unit rumah induk dan satu unit rumah pendukung di atasnya.

Maka itu kata Daulat, 14 orang keturunan Fritz dan Maria mengajukan gugatan ke PN Siantar, dengan perkara nomor: 3/Pdt.G/2022 PN Pms, yang akan digelar pada 8 Februari 2020 mendatang.

“Mereka menuntut agar majelis hakim menyatakan tindakan Tiambun Manurung yang menguasai secara sepihak tanah berikut rumah warisan dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum sehingga SHM No. 329/ Kel. Pematang Marihat, Surat Ukur No. I/ Pematang Marihat/ 1999, tanggal 17 Maret 1999 atas nama Agnes Siagian tidak sah dan tidak berkekuatan hukum,” tandas Daulat.

Sementara itu, belum diperoleh keterangan dari Tiambun atas keterangan pers yang disampaikan Daulat Sihombing ini. (*/Gabriel Simanjuntak)

Tags: siantar
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

AKBP Ronal F.C Sipayung kesiapan fasilitas sarana prasarana Rumah Sakit Umum Parapat (f:ist/konstruktif)

AKBP Ronal F.C Sipayung Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas RSUD Bintang Lima Parapat Untuk Mendukung even Internasional F1 H2O

4 Februari 2023
4
BUMDes mendapat bantuan dana stimulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara. (f:ist/konstruktif)

Tiga BUMDes di Kabupaten Toba Mendapat Bantuan Dana Stimulan dari Provinsi

8 Desember 2022
7
Pemerintah Desa Sitoluama menyalurkan bantuan pupuk kepada petani di desanya (f:ist/konstruktif)

Pemerintah Desa Sitoluama Menyalurkan Pupuk Bersumber dari DD Kepada Warganya

23 November 2022
11
Jerry W Manurung  Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat, BKPSDA Kabupaten Toba (f:ist/konstruktif)

Akibat Belum Terpenuhi Pelamar di Beberapa Jabatan, BKPSDM Kabupaten Toba Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi JPTP

17 November 2022
18
Peserta Ujian Bersama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P Simanungkalit S.Si, M.si dan Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Pemkab Toba Sarto Tambunan (f:ist/konstruktif)

Pemkab Toba Gelar Ujian Penyesuaian Izajah dan Ujian Dinas

10 November 2022
18
Sosialisasi hubungan Forkopimca Pemerintah Desa/Kelurahan
(f:ist/konstruktif)

Pemerintah Kecamatan Porsea Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketertiban dan Ketentraman Umum

7 November 2022
10
Jalan Patuan Nagari, yang akan dihotmix  berada di pusat kota Laguboti (f:ist/konstruktif)

Jalan Patuan Nagari Kota Laguboti, Rencananya Akan Dibangun Dinas PUTR Tahun Depan

5 November 2022
12
Suasana sosialisasi pengundian lapak Pasar Balige.(f:ist/konstruktif)

400 Lapak Di Pasar Balige Kembali Diundi Oleh Pemkab Toba

19 September 2022
12

Discussion about this post

Recommended

Pansus Covid-19 DPRD Sumut Kunjungan ke Tebingtinggi, Walikota: “Sembako Kurang Baik, Sudah Dikembalikan”

22 Juni 2020
36

Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kandidat Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2022

23 Juni 2022
4

Bupati Nikson Nababan Kembali Terima Opini WTP 6 Kalinya “Kita akan melaksanakan pemeriksaan internal yang semakin ketat oleh Inspektorat”

27 April 2020
20

Sebagian Besar Penambahan Kasus Positif COVID-19 Adalah OTG

12 Juni 2020
71
Polisi dan warga mengumpulkan tulang belulang wanita berusia 83 tahun dari dalam kolam.(f:ist/konstruktif)

5 Bulan Tak Pulang Ke Rumah, Wanita 83 Tahun Ditemukan Dalam Kolam Sudah Jadi Tengkorak di Raya

31 Agustus 2022
4

Penyelenggara Baksos Imlek Vihara Avalokitesvara Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan dr Susanti 

17 Januari 2023
6

Recommended

Pansus Covid-19 DPRD Sumut Kunjungan ke Tebingtinggi, Walikota: “Sembako Kurang Baik, Sudah Dikembalikan”

22 Juni 2020
36

Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kandidat Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2022

23 Juni 2022
4

Bupati Nikson Nababan Kembali Terima Opini WTP 6 Kalinya “Kita akan melaksanakan pemeriksaan internal yang semakin ketat oleh Inspektorat”

27 April 2020
20

Sebagian Besar Penambahan Kasus Positif COVID-19 Adalah OTG

12 Juni 2020
71
Polisi dan warga mengumpulkan tulang belulang wanita berusia 83 tahun dari dalam kolam.(f:ist/konstruktif)

5 Bulan Tak Pulang Ke Rumah, Wanita 83 Tahun Ditemukan Dalam Kolam Sudah Jadi Tengkorak di Raya

31 Agustus 2022
4

Penyelenggara Baksos Imlek Vihara Avalokitesvara Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan dr Susanti 

17 Januari 2023
6
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID