Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Sebastian Hutabarat Dipenjara

Aktifis Sumut Minta  Grasi Jokowi dan Award Yap Thiam Hien

6 Januari 2021
1.9k
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

Medan | Konstruktif.id

Sebastian Hutabarat (51) ditangkap dan dipenjarakan  terkait dengan  aktivitasnya menolak galian C di sebuah tempat di Samosir, dan setelahnya, peristiwa kekerasan terjadi padanya. Beberapa waktu kemudian juru pengadil memutuskan vonis 1 bulan penjara buat pejuang ini.

O

Hal tersebut disampaikan oleh Saurlin Siagian aktifis organisasi masyarakat sipil dan salah seorang Anggota Dewan Daerah Walhi Sumut kepada Konstruktif.id, menanggapi eksekusi terhadap Sebastian Hutabarat, Selasa (5/1).

Menurutnya, terkait ini, ada dua hal yang bisa dilakukan demi keadilan dan kebenaran: Pertama, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada  Sebastian. Kedua, panitia Yap Thiam Hien award sudah selayaknya, mengganjar Bastian dengan penghargaan sebagai pejuang HAM dan lingkungan tahun 2021.

Baca juga:

Walikota Tinjau Bedah Rumah Taruna Latsitardanus di Tebingtunggi

Petugas Yustisi Tebingtinggi Tertibkan Kerumunan Penerima Bantuan di Bank

Kota Tebingtinggi Deklarasikan ‘Tolak Narkoba’ Menuju Sumut Bersinar

Saurlin tidak sendiri, banyak aktifis lingkungan Sumut mengungkap kekecewaan dan kemarahannya terhadap penangkapan Sebastian yang menurut mereka berbau tajam ketidakadilan hukum. “Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tulis Delima Silalahi Direktur KSPPM.

Senada  dengan Saurlin dan Delima, Mja Nasir seorang pecinta Danau Toba yang aktif mengkampanyekan keindahan dan  eksotisme  Danau Toba bersama aktifis Danau Toba Sandra Niessen, juga menumpahkan kekecewaannya atas penangkapan Sebastian yang disebutnya sebagai “Saudara di Tano Batak” itu.

“Mendengar kabar seorang saudara di Tano Batak, Bang Sebastian Hutabarat hari ini ditangkap dan dijebloskan penjara, sangat menyedihkan hati ini. Juga semakin prihatin dengan hukum di negeri ini,” tulisnya.

Ditambahkannya, sejak awal mengenal Tano Batak dan selama perjalanan-perjalanan ‘Pulang Kampung’ bersama Sandra Niessen, mereka sering berjumpa dengan Sebastian, berdiskusi banyak hal tentang kampung halamanya. Dia orang baik, punya hati, visi yang kuat, intens berjuang secara nyata demi kampung halamannya lewat aktivitas-aktivitas kepedulian pada alam dan lingkungan di kampung halaman dan Danau Toba.

“Bagiku ini seperti hal yang aneh dan tak masuk akal; ketika atas penolakannya pada aktvitas penambangan galian C di Samosir justru dia yang dianiaya secara fisik dan berdarah-darah dan ketika dia mengadukan kasus penganiayaannya untuk diproses secara hukum, justru hasil persidangan itu malah mengalahkannya dan menjebloskannya ke dalam penjara,. Tetap kuatkan dirimu saudaraku Sebastian Hutabarat. Kebenaran adalah tetap kebenaran,” tulisnya di laman FBnya.

Sebagai wujud keberatan dan kemarahan para aktifis  lingkungan Sumut ini, direncanakan akan dilaksanakan konperensi pers yang dituanrumahi oleh Walhi Sumut di Medan, Rabu (6/1) di Medan, serta aksi-aksi lainnya bertajuk #savebastianhutabarat.

Kemaren diberitakan bahwa Kejaksaan Agung, Kejaksaan Toba dan Kejaksaan Samosir menangkap Sebastian Hutabarat (51) warga Balige, Kabupaten Toba pada Selasa (5/01) setelah dilaporkan sejak April 2019.  (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Walikota Tinjau Bedah Rumah Taruna Latsitardanus di Tebingtunggi

15 April 2021
9

Petugas Yustisi Tebingtinggi Tertibkan Kerumunan Penerima Bantuan di Bank

15 April 2021
15

Kota Tebingtinggi Deklarasikan ‘Tolak Narkoba’ Menuju Sumut Bersinar

15 April 2021
10

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

15 April 2021
31

Klarifikasi dan Bantahan Benyamin Sitepu MPd Kepala Sekolah SDS Galilea Hosana atas Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual

15 April 2021
23

Patroli Polsek Sipispis di Temoat Hiburan dan Keramain

13 April 2021
29

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi Sampaikan Inpres No 2 Tahun 2021

13 April 2021
27

11 Hari Dilaporkan ke Poldasu Kepsek Cabul Masih Bebas Berkeliaran

13 April 2021
1.7k

Discussion about this post

Recommended

Kunjungi Pelabuhan Yos Sudarso, Presiden Berdialog dengan Pelaku Usaha Perikanan

26 Maret 2021
19

Walikota Terpilih Kota Pematang Siantar Meninggal, Ephorus Ungkap Rasa Duka

13 Januari 2021
68

4 Pasien Covid-19 Warga Tanjung Hataran Sembuh

3 Juli 2020
16

Presiden: Mari Bersama Bangun Harapan dan Optimisme dalam Penanganan Pandemi

9 Februari 2021
8

Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.084.000 per gram (18 Agustus 2020)

18 Agustus 2020
11

Tim Advokasi Sumut Watch Minta Ephorus HKBP Evaluasi Praeses Distrik XXVI

12 April 2021
77
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif