Balige | Konstruktif.id
Sebanyak 65 unit SD dan SMP di Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara di jabat oleh Pelaksana Tugas (PLT), 58 orang diantaranya SD, 7 unit SMP.
Kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut telah berlangsung beberapa bulan, dan sampai saat ini masih dijabat oleh PLT.
PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu beberapa waktu lalu diruang kerjanya di Balige menanggapi hal ini menyebutkan pihaknya sudah sedang melakukan penggodokan calon kepala sekolah.
Dikatakan, untuk menjadi calon kepala sekolah, beberapa persyaratan harus dipenuhi, diantaranya, memiliki kualifikasi akademik minimal S1, memiliki sertifikat pendidik, memiliki pangkat minimal III/c, pengalaman mengajar mimal 6 tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/TKLB memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 tahun, berusia paling tinggi 56 tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai Kepala Sekolah.
“Ini sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Jika kami berlakukan peraturan baru, harus memiliki sertifikat guru penggerak,” terangnya.
Selain kepala sekolah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, terdapat juga 16 OPD di jabat PLT, termasuk Kepala Dinas Pendidikan.
Sementara Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Handal merupakan salah satu misi Bupati Toba Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Tonny Simanjuntak dalam mewujudkan visinya yakni “Toba Unggul dan Bersinar”
Belakangan 6 jabatan OPD telah dilelang dan pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dimaksud sudah selesai dan sudah diajukan ke KSN dan Gubernur.
Ke 6 jabatan tersebut antara lain Sekdakab, Kepala Dinas Kesehatan, Bappeda, Kepala Dinas BPKAD, Asisten I dan III. Namun hingga saat ini belum juga dilantik. (Edward Sibuea)
Discussion about this post