Tebingtinggi | Konstruktif.id – Dinas Pendidikan Tebingtinggi akan memberi sanksi bagi sekolah di Tebingtinggi yang memberi pelajaran secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini.
“Saya meminta seluruh sekolah tetap mematuhi aturan pembelajaran selama masa pandemi covid-19. Dan apabila ditemukan sekolah yang melakukan sistim pelajaran tatap muka maka akan diberikan sanksi,” tegas Kadis Pendidikan Tebingtinggi, Pardamean Siregar, saat membuka Tahun Ajaran Baru Pembelajaran Secara Daring di Tebingtinggi, Senin (13/07/2020).
Pardamean Siregar mengatakan pembukaan tahun ajaran baru di Tebingtinggi dilakukan di tengah pandemi covid-19.
Karena itu, sistem pembelajaran dilakukan menerapkan sistim pembelajaran jarak jauh baik secara daring maupun luring. Dalam sistem ini materi pembelajaran akan dikirim ke siswa melalui gadget atau android melalui aplikasi grup.
“Bagi orang tua yang tidak memiliki gadget atau android, modul akan dikirim ke rumah masing-masing ,” katanya.
Menurut Pardamean, saat ini Tebingtinggi masuk dalam zona merah penyebaran covid-19 dengan jumlah kasus sebanyak 10 orang positif Covid-19 sehingga sistim pembelajaran tatap muka belum dapat diberlakukan.
Pembukaan tahun ajaran baru di Tebingtinggi ditandai dengan penyematan kartu pelajar oleh Kadis Pendidikan kepada sejumlah siswa SMP sebagai perwakilan pelajar yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan, Jalan Yos Sudarso Tebingtinggi.
Selain dihadiri Kadis, pembukaan juga dihadiri Sekretaris Kadis Amris Siahaan, Kabid Pembinaan Efni Efridah, Kordinator Pengawas Zulkarnain serta sejumlah kepala sekolah PAUD, SD dan SMP negeri/swasta. (Samsudin/k2)