Categories: Nasional

Selain Konser, KPU Izinkan Bazar dan Jalan Santai di Pilkada

Jakarta | Konstruktif.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan para peserta Pilkada Serentak 2020 menggelar acara seperti bazar, gerak jalan santai, dan sepeda santai di masa kampanye Jumlah peserta acara tidak boleh lebih dari 100 orang.

Sebelumnya, KPU juga membolehkan konser musik digelar meski pandemi virus corona belum usai. Syaratnya, maksimal peserta acara yang hadir adalah 100 orang dan mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 63 ayat 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020. Berikut acara yang dibolehkan oleh KPU.

“Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai,” mengutip bunyi Pasal 63 Ayat (1) poin c PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah,” mengutip bunyi Pasal 63 Ayat (1) poin e PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Tidak ketinggalan, KPU juga mengizinkan peserta Pilkada Serentak 2020 menggelar kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, panen raya dan konser musik.

Peringatan hari ulang tahun partai politik pun boleh dilakukan asal maksimal peserta acara yakni 100 orang. Paslon yang ingin menggelar acara-acara tersebut wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat,” demikian petikan dalam aturan tersebut.

Diketahui, langkah KPU yang mengizinkan konser digelar saat kampanye pilkada menuai kritik dari banyak pihak. Tak lain dan tak bukan karena cemas penularan corona semakin tak terkendali jika konser musik dibolehkan.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan agar izin menggelar konser di tengah pandemi corona ditiadakan. Komisi II DPR juga meminta agar aturan itu dicoret dari PKPU No. 10 tahun 2020.

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengingatkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Dengan demikian, kasus berpotensi meningkat terus jika konser boleh digelar karena bakal mengundang banyak massa.

“Walaupun pentas seni dalam PKPU diberi ruang sebagai kegiatan lain dari metode kampanye, dalam penerapannya dapat diatur lebih lanjut bahkan ditangguhkan demi menjaga keselamatan jiwa,” kata Zulfikar saat dihubungi, Rabu (16/9).

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengatakan bahwa izin menggelar konser musik saat kampanye Pilkada Serentak 2020 yang diberikan KPU tidak berlandaskan aturan undang-undang.

Nisa menjelaskan, tiga undang-undang yang mengatur pilkada, yaitu UU Nomor 1 tahun 2015, yang direvisi menjadi UU nomor 10 tahun 2016, lalu direvisi kembali jadi UU nomor 6 tahun 2020 tidak spesifik menyebut konser musik sebagai salah satu bentuk kampanye.

“Memang tidak ada (dalam UU) kecuali KPU memaknai konser sebagai rapat umum, tetapi pesertanya dibatasi maksimal 100 orang,” kata Nisa kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/9). (Sumber: cnnindonesia)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

14 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago