Konstruktif News
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Selama Pilkada, Tim Advokasi PASTI Ajak Warga Hindari Fitnah

redaksi Penulis: redaksi
22 Oktober 2020 | 20:11 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Pematangsiantar menjadi sejarah baru, dimana pertama kali terjadi hanya ada satu pasangan calon (Paslon) Wali dan Wakil Wali Kota, yaitu Asner Silalahi dan Susanti Dewayani (PASTI).

Beranjak dari itu, PASTI sendiri yang ada di kolom kiri kertas surat suara dan kolom kosong di sebelah kanan.

Sejauh ini kampaye pun sudah dimulai sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor Tahun 2017, dengan perubahan PKPU 11 tahun 2020. Kampaye bertujuan untuk memperoleh simpatik dari masyarakat.

Mengenai kampanye itu, Ketua Advokasi PASTI, Dr Sarbudin Panjaitan SH MH mengatakan, bahwa dalam pasal 1 angka 15 dinyatakan, kampaye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program calon gubernur dan wakil, calon bupati dan wakil serta wali kota dan wakilnya. Berkaca dari itu, ia menilai bahwa hanya Paslon yang diperbolehkan kampaye.

“Dalam pasal 5 ayat 1 PKPU, kampaye dilaksanakan oleh parpol atau gabungan parpol, atau paslon atau tim kampaye. Menurut ketentuan itu, selain Paslon PASTI dan parpol pengusung dan tim kampaye maupun relawan, tidak boleh melakukan kegiatan apa yang dimaksud dengan pengertian kampaye tersebut,” jelasnya, saat dijumpai di salah satu loby Hotel, Kamis (22/10/2020).

Kemudian, dalam pasal 1 angka 17 PKPU 11 Tahun 2020, diatur tentang relawan, yaitu kelompok orang yang melakukan kegiatan/aktifitas paslon tertentu secara sukarela dan dalam angka 18 ada diatur pihak lain, yaitu orang, seorang atau kelompok yang melakukan kampaye untuk mendukung paslon.

Mengacu kepada PKPU dan perundang-undangan yang ada, kata Sarbudin Panjaitan, yang bukan paslon dan yang mengaku relawan tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan sejenis kampaye sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang undangan karena tugas mensosialisasikan tentang kolom kosong sudah menjadi tugas pihak KPU Kita Pematangsiantar sebagaimana diatur dalam pasal 13 huruf r UU Nomor 1 Tahun 2015.

“Maka, apalagi ada mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih atau agar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehinga suara tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu dengan melakukan perbuatan melawan hukum ada sanksi pidana dan menjadi tindakan fatal,” katanya.

“Ini jelas diatur dalam pasal 184 A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-undang,” ucapnya.

Menyinggung soal kolom kosong, hanya ada dalam kertas suara, tanpa ada gambar. Kolom ini bagian dari demokrasi, misalnya ada pemilih tidak suka dengan palson tunggal, pemilih tersebut boleh memilih kolom kosong secara rahasia yang tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun.

“Dengan demikian, apabila ada pihak-pihak tertentu melawan hukum, yang menyuarakan sifatnya kegiatan kampaye dan mempengaruhi pemilih atau masyarakat tertentu maka tim Advokasi Paslon Asner dan Susanti meminta Bawaslu Siantar maupun Panwascam agar melakukan tindakan hukum karena perbuatan itu dapat mengganggu tahapan Pilkada khususnya di Kota Siantar,” jelasnya.

Selaku tim Advokasi PASTI, tambah Sarbudin, tidak segan-segan melaporkan kepada Bawaslu dan sentra Gakumdu apabila mengetahui pihak tertentu melakukan bentuk perbuatan atau pelanggaran yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Jangan sekali-kali pihak tertentu, baik secara langsung atau tidak langsung dari medsos menjelekan, menfitnah maupun mencemarmakan nama baik Paslon yang bersangkutan,” tutupnya. (Rilis)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Sidak Pasar Jelang Nataru 2026

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian tindaklanjut laporan masyarakat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antri BBM, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Berikan Permen dan Air Mineral

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:37 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar dipimpin Ketua Tim 1 IPTU Suhaira Marbun mengendarai kendaraan dinas roda dua...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi Makanan Bergizi Gratis di UPTD SMP Negeri 1

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N Silalahi melaksanakan monitoring pendistribusian...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

Penulis: Konstruktif.id
4 Desember 2025 | 23:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Sidak Pasar Jelang Nataru 2026

4 Desember 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

4 Desember 2025 | 23:45 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

4 Desember 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Antri BBM, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Berikan Permen dan Air Mineral

4 Desember 2025 | 23:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi Makanan Bergizi Gratis di UPTD SMP Negeri 1

4 Desember 2025 | 23:34 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

4 Desember 2025 | 23:31 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan bersama Forkopimda mengunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani

4 Desember 2025 | 23:28 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan Forkopimda melakukan Sidak stok dan Harga Kebutuhan Pokok menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

4 Desember 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Minuman kepada Pengendara Antri BBM di SPBU

4 Desember 2025 | 23:19 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curat

4 Desember 2025 | 23:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Melakukan Kunjungan ke Lokasi Fasilitas Pengolahan Sampah

4 Desember 2025 | 23:12 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra resmi membuka Diskusi Publik dan Pelatihan Menulis yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Online Kota Pematangsiantar

4 Desember 2025 | 23:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba