Konstruktif News
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Selama Pilkada, Tim Advokasi PASTI Ajak Warga Hindari Fitnah

redaksi Penulis: redaksi
22 Oktober 2020 | 20:11 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Pematangsiantar menjadi sejarah baru, dimana pertama kali terjadi hanya ada satu pasangan calon (Paslon) Wali dan Wakil Wali Kota, yaitu Asner Silalahi dan Susanti Dewayani (PASTI).

Beranjak dari itu, PASTI sendiri yang ada di kolom kiri kertas surat suara dan kolom kosong di sebelah kanan.

Sejauh ini kampaye pun sudah dimulai sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor Tahun 2017, dengan perubahan PKPU 11 tahun 2020. Kampaye bertujuan untuk memperoleh simpatik dari masyarakat.

Mengenai kampanye itu, Ketua Advokasi PASTI, Dr Sarbudin Panjaitan SH MH mengatakan, bahwa dalam pasal 1 angka 15 dinyatakan, kampaye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program calon gubernur dan wakil, calon bupati dan wakil serta wali kota dan wakilnya. Berkaca dari itu, ia menilai bahwa hanya Paslon yang diperbolehkan kampaye.

“Dalam pasal 5 ayat 1 PKPU, kampaye dilaksanakan oleh parpol atau gabungan parpol, atau paslon atau tim kampaye. Menurut ketentuan itu, selain Paslon PASTI dan parpol pengusung dan tim kampaye maupun relawan, tidak boleh melakukan kegiatan apa yang dimaksud dengan pengertian kampaye tersebut,” jelasnya, saat dijumpai di salah satu loby Hotel, Kamis (22/10/2020).

Kemudian, dalam pasal 1 angka 17 PKPU 11 Tahun 2020, diatur tentang relawan, yaitu kelompok orang yang melakukan kegiatan/aktifitas paslon tertentu secara sukarela dan dalam angka 18 ada diatur pihak lain, yaitu orang, seorang atau kelompok yang melakukan kampaye untuk mendukung paslon.

Mengacu kepada PKPU dan perundang-undangan yang ada, kata Sarbudin Panjaitan, yang bukan paslon dan yang mengaku relawan tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan sejenis kampaye sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang undangan karena tugas mensosialisasikan tentang kolom kosong sudah menjadi tugas pihak KPU Kita Pematangsiantar sebagaimana diatur dalam pasal 13 huruf r UU Nomor 1 Tahun 2015.

“Maka, apalagi ada mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih atau agar menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehinga suara tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu dengan melakukan perbuatan melawan hukum ada sanksi pidana dan menjadi tindakan fatal,” katanya.

“Ini jelas diatur dalam pasal 184 A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-undang,” ucapnya.

Menyinggung soal kolom kosong, hanya ada dalam kertas suara, tanpa ada gambar. Kolom ini bagian dari demokrasi, misalnya ada pemilih tidak suka dengan palson tunggal, pemilih tersebut boleh memilih kolom kosong secara rahasia yang tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun.

“Dengan demikian, apabila ada pihak-pihak tertentu melawan hukum, yang menyuarakan sifatnya kegiatan kampaye dan mempengaruhi pemilih atau masyarakat tertentu maka tim Advokasi Paslon Asner dan Susanti meminta Bawaslu Siantar maupun Panwascam agar melakukan tindakan hukum karena perbuatan itu dapat mengganggu tahapan Pilkada khususnya di Kota Siantar,” jelasnya.

Selaku tim Advokasi PASTI, tambah Sarbudin, tidak segan-segan melaporkan kepada Bawaslu dan sentra Gakumdu apabila mengetahui pihak tertentu melakukan bentuk perbuatan atau pelanggaran yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Jangan sekali-kali pihak tertentu, baik secara langsung atau tidak langsung dari medsos menjelekan, menfitnah maupun mencemarmakan nama baik Paslon yang bersangkutan,” tutupnya. (Rilis)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPDA Todo Tambah bersama Piket Bhabinkamtibmas Aipda Hardi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi Balap liar dan Knalpot Brong...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU J. Hutahuruk, AIPDA A. Simatupang dan AIPDA...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:06 WIB

Pematamgsiantar - Konstruktif.id | Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu 24 Januari 1 2026 malam sekira...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

Penulis: Konstruktif.id
25 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

26 Januari 2026 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

26 Januari 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

26 Januari 2026 | 18:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

26 Januari 2026 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

26 Januari 2026 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

25 Januari 2026 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat ,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Objek Vital

25 Januari 2026 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Rambu Lalu Lintas

25 Januari 2026 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

24 Januari 2026 | 18:23 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

24 Januari 2026 | 18:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba