Simalungun, Konstruktif.id
Sudah tiga hari pasca larinya tahanan Polsek Perdagangan Resort Simalungun sebanyak lima orang tersangka yang berhasil kabur melarikan diri. Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun telah berhasil mengamankan sebanyak 3 (tiga) orang tersangka yang sempat melarikan diri.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Hari ini personel telah berhasi menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri, Tersangka tersebut bernama M. Fadli Maulana (19) laki-laki warga Huta-III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Melanggar Pasal 351 KUHP Pidana, dan berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Minggu (19/2/2023) sekitar Pukul 12.50 WIB. Saat ini yang masih dalam pengejaran ada dua orang tersangka, Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk Personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah Perdagangan, semua bekerja, “tegas AKBP Ronald.
Untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka Pasal 363 KUHP Pidana, serta Ade Ray Situmorang (21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai terjerat Pasal 363 KUHP Pidana yang kini masih diburu.
“Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut,”ujar AKBP Ronald.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor 0813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di Nomor 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “himbau Kapolres Simalungun. (*/Bob Simanjuntak)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…