Konstruktif News
Kamis, 12 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
Walikota Pematangsiantar dan Ketua DPRD Siantar setelah penandatanganan nota kesepakatan R-APBD 2022 kota Pematangsiantar  (f:ist/konstruktif)

Walikota Pematangsiantar dan Ketua DPRD Siantar setelah penandatanganan nota kesepakatan R-APBD 2022 kota Pematangsiantar (f:ist/konstruktif)

Seluruh Fraksi DPRD Setujui P-APBD Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
29 September 2022 | 16:36 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Enam fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing-masing dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna X DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (29/9/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar. Kemudian, pembacaan Hasil Pembahasaan Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Sekwan Eka Hendra.

Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Pematang Siantar, Ketua DPRD Pematang Siantar, dan Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.

Walikota Pematangsiantar saat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ketua DPRD Siantar(f:ist/konstruktif)

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam Pendapat Akhir Wali Kota atas Persetujuan DPRD terhadap P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022, mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan dan masukan konstruktif yang disampaikan terhadap berbagai substansi Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022. Seluruhnya, kata Wali Kota Susanti, dan akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk menetapkan kebijakan serta keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar.

“Setelah melalui tahapan rapat yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berakhir hari ini dan berjalan dengan baik. Keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang cukup mendalam, serius dengan mengungkapkan gagasan-gagasan yang kritis dan konstruktif, baik dalam rapat kerja komisi, maupun dalam rapat badan anggaran,” terangnya.

Semuanya itu, lanjutnya, menunjukkan komitmen bersama, agar P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundangundangan.
“Saya ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat yang tetap menunjukkan komitmen kemitraan dan dedikasinya, serta semangat yang tinggi selama mengikuti masa rapat pembahasan ini berlangsung, hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi. Semuanya itu ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” paparnya.

Lebih lanjut diterangkannya, untuk Pendapatan Daerah, upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tetap diupayakan, antara lain melalui penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah, yaitu dengan terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan dan sosialisasi sadar pajak serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak secara profesional.

“Saat ini untuk memonitoring transaksi pajak dan retribusi daerah pemerintah kota sudah menerapkan transformasi digital. Program ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan atas pajak restoran, hotel, dan hiburan. Sehingga penerimaan dapat ditingkatkan. Pemerintah Kota Pematang Siantar akan tetap berupaya untuk menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah dengan terus melakukan berbagai inovasi,” jelas Wali Kota Susanti.
Diterangkannya, Pemko Pematang Siantar telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021. Terhadap prestasi tersebut, Kota Pematang Siantar termasuk dalam tujuh kategori lima daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan 10 besar kota se-Indonesia penerima Dana Insentif Daerah (DID) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, katanya, P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah. APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, P-APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, di mana hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD, sehingga P-APBD Tahun Anggaran 2022 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Pembiayaan Daerah, sambungnya, bahwa Pembiayaan Daerah disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Penganggaran penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2022 yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (silpa) Tahun Anggaran 2021. Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan penyertaan modal (investasi) Pemko Pematang Siantar kepada PT Bank Bank Sumut dan Perumda Tirta Uli.

Diketahui, APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 935.742.825.920,00. Sedangkan P-APBD menjadi Rp963.762.818.022,00, atau bertambah Rp28.019.992.102,00.

Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp999.032.274.041,00, bertambah Rp70.287.317.488,00, sehingga di P-APBD menjadi RP1.069.319.591.529,00. Dengan demikian mengalami defisit sebesar Rp105.556.773.507,00.

Untuk Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp67.859.533.077,00 bertambah Rp42.800.842.737,00, sehingga di P-APBD menjadi Rp110.660.375.814,00.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp4.570.084.956,00 bertambah Rp533.517.351,00, dan di P-APBD menjadi Rp5.103.602.307,00. Jumlah pembiayaan netto Rp 105.556.773.507,00.

Dengan Demikian P-APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp105.556.773.507,00. Namun dibiayai oleh Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus sebesar Rp105.556.773.507,00. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0 (Nihil).

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, dan para camat Se-Kota Pematang Siantar. (*/Singli Siregar)

Tags: DPRDSIANTARpematangsiantarRAPBD
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ciptakan Kamseltibcarlantas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi Overload dan Overdimensi

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:51 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui KBO IPDA Syawaludin Nasution, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Maksimalkan Penanganan Laporan Polisi Kejadian Curas 

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id |  Polres Pematangsiantar melalui Petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) secara resmi Laporan Polisi (LP) tindak pidana...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Tangki

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:41 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil Bhabinkamtibmas AIPTU S. Ambarita, AIPTU Napena Karokaro, dan BRIPKA...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Manfaatkan Ladang Tanam Tanaman  Bergizi,Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:39 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu Aipda S. Ambaria melaksanakan sambang kepada warga...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas Sampaikan Pesan Himbauan dan Layanan Polisi 110

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA I. Surya Darma menggelar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Guantibmas kepada Masyarakat Jalan Parapat Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Marlan Jones melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4)...

Read moreDetails

Berita Terkini

Opini

Dinamika Sistem Pendidikan Tinggi yang Ideal di Indonesia

10 Juni 2025 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamseltibcarlantas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi Overload dan Overdimensi

10 Juni 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Maksimalkan Penanganan Laporan Polisi Kejadian Curas 

10 Juni 2025 | 22:48 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Tangki

10 Juni 2025 | 22:41 WIB
Pematangsiantar

Manfaatkan Ladang Tanam Tanaman  Bergizi,Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga

10 Juni 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas Sampaikan Pesan Himbauan dan Layanan Polisi 110

10 Juni 2025 | 22:36 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Guantibmas kepada Masyarakat Jalan Parapat Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4

10 Juni 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Dengan Problem Solving Perkara Penganiayaan di Jalan Damar Berakhir Polsek Siantar Utara 

10 Juni 2025 | 22:30 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangdsiantar Hadiri Fun Walk Bersama IBI Kota Pematangsiantar

10 Juni 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

KRYD Hinga Subu, Situasi Kamtibmas di Wilkum Polres Pematangsiantar Aman dan Kondusif

10 Juni 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Hari Raya Idul Adha 1446 H,Polres Pematangsiantar Sembelih 10 Ekor Hewan Qurban 

10 Juni 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Terios 

10 Juni 2025 | 22:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba